Video Sindiran Andre Taulany Usai Dilarang Ndhank Surahman Nyanyi Lagu Mungkinkah hingga Disomasi
Video singkat Andre Taulany bernada sindiran usai disomasi oleh Ndhank Surahman terkait pelarangan menyanyikan lagu Mungkinkah.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi sekaligus presenter Andre Taulany bereaksi setelah mengatahui soal somasi terbuka dari Ndhank Surahman Hartanto.
Diketahui, Ndhank Surahman Hartanto merupakan pencipta lagu Mungkinkan yang sempat dipopulerkan oleh Andre Taulany sebagai vokalis grup band Stinky.
Secara tiba-tiba, Ndhank Surahman membuat sebuah video yang menyatakan soal pelarangan kepada Andre Taulany dan Stinky untuk menyanyikan lagu Mungkinkan.
Lebih dari itu, Ndhank Surahman juga menyampaikan somasi terbuka kepada Andre Taulany dalam video singkat yang dibagikan di akun pribadi Instagramnya, @ndhank_s_hartono.
"Selamat sore saya Ndhank Surahman Hartono hari ini tanggal 30 Desember 2023 saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak,
bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu dan lain-lain sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Ndhank Surahman.
Baca juga: Unggah Video Parodi Lagu Mungkinkah, Andre Taulany Sindir Ndhank Surahman?
Secara tegas, ia menyampaikan adanya larangan menyanyikan karyanya tersebut telah tertuang dalam UU Hak Cipta No 28 Tahun 2014.
“Berdasarkan UU Hak Cipta No 28 Tahun 2018 bahwa hak eksklusif berhak dimiliki penciptanya,” tegasnya.
Menanggapi soal video somasi terbuka dari pihak Ndhank Surahman, Andre Taulany tampak membuat video sindiran.
Lewat Instagram pribadinya, @andreastaulany, ia terlihat tengah memparodikan saat bermain piano.
Bahkan, presenter 49 tahun ini juga menyematkan potongan lagu Mungkinkah dari Stinky.
Dalam videonya itu juga, Andre sempat mengatupkan kedua tangan di dada, seperti ingin meminta maaf.
"Wooyyyy salah wooyy buka dulu tutup nyaaa," tulisnya.
Andre Taulany Bakal Dilaporkan ke Polisi
Selain lagu Mungkinkan, Ndhank Surahman Hartono juga melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu Jangan Tutup Dirimu.
Buntut dari adanya somasi tersebut, Andre Taulany terancam dilaporkan Ndhank Surahman Hartono ke polisi terkait UU Hak Cipta.
"Saya dan kuasa hukum saya akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan karya-karya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya," kata Ndhank di Instagram.
Sementara itu, bassist Stinky, Irwan Batara mengaku kaget dengan pernyataan Ndhank.
Menurut Irwan, Ndhank selalu dapat bayaran setiap Stinky manggung ke luar kota.
“Kaget juga karena memang enggak ada masalah dengan Ndhank. Dan tiap Stinky show, Ndhank selalu dapat bagian dari bayaran kita,” ujar Irwan dalam pesan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (31/12/2023).
Baca juga: Konflik Lagu Mungkinkah, Ngehits Saat Andre Taulany Jadi Vokalis Stinky, Kini Disomasi Eks Gitaris
Irwan memastikan selama ini Ndhank telah terdaftar untuk mendapatkan royalti dari lagu Mungkinkah.
Sehingga ia tak ambil pusing dengan somasi yang dilayangkan Ndhank.
"'Mungkinkah' itu terdaftar di publisher atas nama Irwan dan Ndhank penciptanya," kata Irwan.
"Jadi saya abaikan hal itu enggak masalah. Sudah dapat double dia dari lembaga kolektif royalt, seperti KCI (Karya Cipta Indonesia) dia sudah dapat. Dan dari Stinky juga punya kebijakan untuk membagi kepada Ndhank," lanjut Irwan.
(Tribunnews.com/Ayu/Fauzi Nur Alamsyah)