Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sempat Tak Percaya sang Asisten Pakai Narkoba hingga Ditangkap, Saipul Jamil Justru Merasa Bersyukur

Meski sempat tak percaya asistennya memakai Narkoba, namun Saipul jamil tetap merasa bersyukur.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Sempat Tak Percaya sang Asisten Pakai Narkoba hingga Ditangkap, Saipul Jamil Justru Merasa Bersyukur
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Meski sempat tak percaya asistennya memakai Narkoba, namun Saipul jamil tetap merasa bersyukur. 

TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut senior, Saipul Jamil mengaku tak menyangka bahwa sang asisten yang berinisial S rupanya mengkonsumsi narkoba.

Meski sempat merasa kaget hingga tak percaya, namun Saipul Jamil bersyukur atas kejadian tersebut. 

Mantan suami Dewi Perssik ini menjadi tahu jika orang terdekatnya merupakan pihak yang menyalahgunakan barang haram.

Pengakuan itu dikatakan Saipul Jamil, dikutip dalam YouTube Intens Inevstigasi, Minggu (7/1/2024). 

"Dengan kejadian seperti ini saya bersyukur ternyata orang di dekat, saya ada terindikasi narkoba tadinya saya nggak tahu."

"Saya juga sempat nggak percaya kalau ternyata asisten pribadi saya dia salah satu pemakai narkoba,” ujar Saipul. 

Pria yang kerap disapa Bang Ipul itu mengatakan, dirinya tidak pernah menaruh curiga kepada asistennya tersebut.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, yang bersangkutan baru bekerja dengannya sejak satu tahun lalu, bahkan kinerja S juga cukup bagus.

Karena itu dia kaget dan menyangka ketika pihak kepolisian mengungkap bahwa S terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

"Dia ngelamar kerja 1 tahun yang lalu dan kerjanya bagus makanya saya tdiak menyangka kalau dia terindikasi narkoba," terang Saipul Jamil

"Enggak tahu, saya enggak tahu, karena saya di sebelah kiri. Pokoknya saya enggak tahu kalau asisten saya ini terlibat narkoba, enggak tahu," kata Saipul Jamil. 

Saipul Jamil ketika hadir dalam jumpa pers di Polsek Tambora usai diizinkan pulang di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (6/1/2024).
Saipul Jamil ketika hadir dalam jumpa pers di Polsek Tambora usai diizinkan pulang di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (6/1/2024). (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Baca juga: Saipul Jamil Dimaki-maki dan Diancam Ditembak Saat Penangkapan, Ini Penjelasan Polisi

Secara blak-blakan, Saipul mengaku dirinya tidak melihat asistennya membuang barang bukti narkotika ke luar jendela mobil saat mereka dikejar petugas pada Jumat (5/1/2024).

Saat asistennya membuang barang bukti narkotika ke luar jendela mobil, Saipul mengaku sedang fokus dengan situasi dikejar petugas yang saat itu disangkanya sebagai begal.

"Enggak, saya justru fokus yang ngejar-ngejar gitu," pungkas Saipul.

Negatif Narkoba, Polisi Kembalikan Saipul Jamil ke Keluarga

Sementara itu, pihak Polisi memutuskan mengembalikan Saipul Jamil ke keluarganya setelah sempat ditangkap atas kasus narkoha asistennya, Steven Arthur Ristiady alias S.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi menyebut hal tersebut karena Saipul Jamil negatif mengonsumsi narkoba.

“Terhadap saudara SJ (Saipul Jamil) karena hasilnya negatif narkoba nanti kita akan kembalikan ke keluarganya,” kata Syahduddi saat jumpa pers, di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (6/1/2024).

Meski begitu, Saipul masih diperlukan untuk menjadi saksi atas kasus yang menjerat asistennya tersebut.

Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan rambut dari Saipul Jamil yang tengah diperiksa Puslabfor Polda Metro Jaya.

Kapolres Ipul ddsgdsg
Kapolres Ipul ddsgdsg (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Asisten Saipul Jamil Positif Konsumsi Sabu, Kini Resmi Jadi Tersangka

“Iya, nanti kan akan kita lakukan langkah-langkah lebih lanjut. Nanti akan kita jadikan dengan penyidik, itu teknis pelaksanaan kegiatannya,” jelasnya.

“Apakah mungkin menunggu hasilnya besok sampai pengumuman hasil sampelnya rambutnya keluar atau bagaimana nanti teknisnya dari penyidik yang menangani kasus tersebut,” tambahnya.

Adapun dalam kasus ini S alias Steven selaku asisten Saipul Jamil dan pengedar narkoba R alias Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Keduanya pun dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009.

(Tribunnews.com/Rinanda/Abdi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas