Tanggapi Somasi yang Dilayangkan Ndhank Surahman, Andre Taulany: Datanya Mana, Jangan Asal Nuntut
Komedian Andre Taulany tanggapi somasi dari Ndhank Surahman eks Stinky, minta bukti soal tuntutan.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan mantan gitaris band Stinky, Ndhank Surahman dengan Andre Taulany masih berlanjut.
Diketahui, Ndhank Surahman telah melayangkan somasi kedua lewat pengacaranya, Firdaus Oiwobo.
Dalam somasi tersebut, Andre Taulany diminta untuk membayar ganti rugi Rp 35 miliar serta meminta maaf di 20 media.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (9/1/2024), Andre Taulany menanggapi somasi dari Ndhank Surahman.
Andre Taulany justru meminta bukti dan data soal dirinya yang dituding menyalahgunakan lagu Mungkinkah ciptaan mantan gitaris band Stinky itu.
Dikatakan Andre, jangan asal nuntut jika tak ada buktinya.
"Kalau buktinya nggak ada, datanya mana, jangan asal nuntut ini nuntut itu tapi buktinya nggak ada," ujar Andre Taulany.
Dijelaskan Andre, semua pencipta lagu di band Stinky sebelumnya sudah menandatangani soal hak royalti lagu.
Termasuk Ndhank pun juga telah menyetujui masalah royalti lagu yang diciptakannya untuk band Stinky.
"Semua pembayaran itu jelas, Ndhank, Irwan dan siapapun yang menciptakan lagu di Stinky udah tanda tangan."
"Bahwa akan ada pembayaran Royalti dan segala macam," jelasnya.
"Coba tanya mereka deh, kontraknya mereka nyimpan kok," sambungnya.
Baca juga: Ndhank Surahman Masalahkan Royalti Lagu, Andre Taulany: Kalau Mau Komplain dari Dulu Dong
Maka dari itu, Andre pun mengaku tak mengerti maksud Ndhank yang malah menuntut soal royalti lagu.
Ia pun mempertanyakan dasar hukum apa yang membuat Ndhank hingga menuntut ke dirinya.
"Yaudah mau apa lagi, sampai dituntut-tuntut, apa urusannya."
"Dasar hukumnya apa, datanya mana, itu aja sih sebenarnya."
"Ya saya diam aja, apaan sih urusan apa sih gitu," ucapnya.
Ndhank Surahman Tak Terima Andre Taulany Parodikan Lagu Mungkinkah, Harkatnya Serasa Dijatuhkan
Diketahui sebelumnya, Adre Taulany sempat merespons somasi pertama dari Ndhank Surahman dengan memparodikan lagu Mungkinkah.
Namun, kelakuan Andre Taulany yang memparodikan lagu Mungkinkah nampaknya memicu amarah dari Ndhank Surahman.
Baca juga: Sebut Ndhank Minta Ganti Rugi Rp 35 Miliar, Andre Taulany Merasa Diperas
Tak tinggal diam, Ndhank pun kemudian mendeklarasikan niatnya untuk melaporkan Andre Taulany ke ranah hukum.
Pengakuan itu dikatakan oleh kuasa hukum Ndhank Surahman, Firdaus Oiwobo, dikutip dalam YouTube Mantra Room, Senin (8/1/2024).
Firdaus menyebut, bahwa setelah mendapatkan somasi dari kliennya, Andre Taulany justru membuat video parodi.
"Setelah disomasi klien kami, saudara Andre Taulany membuat video parodi," ujar Firdaus Oiwobo.
Buntut dari aksi Andre tersebut, membuat Ndhank merasa bahwa harga dirinya telah ditajuhkan.
"Seakan-akan menjatuhkan harkat dan martabat klien kami," imbuhnya.
Pihak Ndhank pun akan menilai apakah tindakan komedian berusia 49 tahun itu melanggar Undang-Undang ITE atau tidak.
"Nanti itu akan kami kaji apakah hal itu masuk ke dalam Undang-undang ITE atau tidak," ucapnya.
Jika ternyata perlakuan tersebut melanggar hukum, Ndhank tak tanggung-tanggung akan melaporkan sahabatnya itu ke pihak kepolisian.
"Kalau masuk, kami akan laporkan saudara Andre Taulany ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran Undang-undang ITE," tegas Firdaus Oiwobo.
(Tribunnews.com/Ifan/Rinanda)