Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Idham Mase Sudah Kurangi Nafkah untuk Catherine Wilson Selama Proses Cerai Berlangsung

Perceraian Catherine Wilson dan Idham Mase salah satunya diduga karena masalah nafkah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Idham Mase Sudah Kurangi Nafkah untuk Catherine Wilson Selama Proses Cerai Berlangsung
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Catherine Wilson ditemui di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Senin (17/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perceraian Catherine Wilson dan Idham Mase salah satunya diduga karena masalah nafkah.

Menanggapi hal itu kuasa hukum Catherine Wilson, Dody Hariyanto kemudian mengklarifikasi terkait nafkah kliennya dari sang suami.

Baca juga: Alasan Catherine Wilson Ceraikan Idham Mase, Sudah Pisah Ranjang Setahun

"Nah ini kalau saya katakan apakah memberikan nafkah atau tidak, ini masih kerahasiaan dalam materi daripada substansi perkara," kata Dody di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (10/1/2024).

Lebih lanjut Dody memastikan jika Catherine Wilson masih menerima nafkah dari Idham Mase.

Namun nominal nafkah tersebut kini telah dikurangi setelah hubungan rumah tangga mereka di ujung tanduk.

Baca juga: Gugatan Suami Digugurkan, Kini Gantian Catherine Wilson Gugat Cerai Idham Mase

"Jadi saya katakan kalau pertanyaannya apakah memberikan nafkah? ya kalau memberikan nafkah itu mungkin tetap memberikan nafkah, mungkin nilainya sedikit berkurang. Itu informasi dari klien saya," ujar Dody.

Rekomendasi Untuk Anda

Kemuduan Dody tidak bisa membeberkan berapa nominal nafkah yang saat ini masih diterima oleh wanita yang kerap disapa Keket itu.

Sebab masalah tersebut sudah masuk ke dalam pokok perkara perceraian kliennya itu.

"Untuk masalah nafkah saya rasa itu menjadi hak istri. Tapi untuk secara nominal saya tidak ada kewenangan untuk berbicara di depan khalayak," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas