Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rebecca Klopper Lega, Kasus Video Syur Mirip Dirinya Selesai, Hormati Vonis Hakim Pada Penyebar

Rebecca Klopper lega dan berterimakasih karena kasus video syur mirip dirinya sudah selesai. Ia menghormati keputusan pengadilan apda sang penyebar.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Rebecca Klopper Lega, Kasus Video Syur Mirip Dirinya Selesai, Hormati Vonis Hakim Pada Penyebar
dok. Tribun Sumsel
Bayu Firlen, terdakwa penyebar video syur mirip Rebecca Klopper. Rebecca Klopper lega dan berterimakasih karena kasus video syur mirip dirinya sudah selesai. Ia menghormati keputusan pengadilan apda sang penyebar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Rebecca Klopper lega dan berterimakasih karena kasus video syur mirip dirinya sudah selesai.

Ia hadir dalam sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Bayu Firlen yang sudah diputus bersalah atas penyebaran video syur mirip Rebecca.

Baca juga: Respons Rebecca Klopper Usai Pelaku Penyebar Video Syur Divonis 3 Tahun Penjara

Ketika ditanya soal putusan tiga tahun penjara yang jatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rebecca Klopper mengaku akan menghormati hasilnya.

"Aku hormati proses hukumnya," ucap Rebecca Klopper di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

"Ya putusan pengadilan yang terbaik," terusnya.

Baca juga: Terdakwa Bayu Firlen Mengaku Dapat Video Syur Mirip Rebecca Klopper dari YouTube

Atas putusan tiga tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rebecca pun berterima kasih.

Berita Rekomendasi

"Makanya aku juga berterima kasih buat semua yang terlibat, kepolisian, kejaksaan, lawyer, dan pengadilan semua terima kasih banyak," ucap Rebecca.

Sekedar informasi, beberapa waktu lalu beredar video syur yang disebut mirip dengan Rebecca Klopper di media sosial Twitter.

Setelah ramai soal video tersebut, pihak Rebecca membuat laporan dan diamankan lah Bayu Firlen yang diangggap sebagai penyebar pertama video tersebut.
 

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas