Adik Mengaku Tak Pernah Diminta Jadi Saksi untuk Sidang Cerai Ammar Zoni
Aditya Zoni memastikan tidak diminta untuk menjadi saksi dalam sidang cerai kakaknya, Ammar Zoni di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aditya Zoni memastikan tidak diminta untuk menjadi saksi dalam sidang cerai kakaknya, Ammar Zoni di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
Padahal menurut pihak Ammar Zoni di sidang cerai, Aditya Zoni dan beberapa mantan karyawannya akan dihadirkan untuk menjadi saksi.
Baca juga: Aditya Zoni Sebut Almarhum Ayahnya Sudah Diberitahu Soal Kondisi Ammar Zoni
Namun saksi-saksi tersebut memang berhalangan hadir lantaran sibuk bekerja.
Aditya Zoni kemudian menjelaskan alasannya tak hadir sebagai saksi di sidang cerai.
"Sampai saat ini sih belum diminta sampai saat ini belum diminta," kata Aditya Zoni saat ditemui di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan belum lama ini.
Aditya sendiri tidak masalah untuk menjadi saksi sidang cerai Ammar. Namun ia mengakui tidak tahu lebih jauh permasalahan rumah tangga kakaknya itu.
Sebab ia tidak pernah tinggal di rumah Irish Bella dan Ammar Zoni selama mereka menikah.
"Kalau misalkan giminta untuk jadi saksi ya silakan aja ngga apa-apa.Tapi kan memang saya kan jarang ke rumah, saya kan jarang ke rumah kak Ibel, saya gak pernah tinggal di sana, saya tinggal di rumah sendiri kan sama istri," ujar Aditya Zoni.
Dengan begitu apabila ia dihadirkan menjadi saksi akan susah baginya memberikan keterangan kepada majelis hakim soal rumah tangga Ammar Zoni.
"Jadi memang kalau misalkan mau dijadiin saksi juga susah," lanjutnya.
Untuk diketahui, Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat kembali menggelar sidang cerai pasangan selebritis Irish Bella dan Ammar Zoni, Kamis (18/1/2024).
Sidang cerai Irish Bella beragendakan keterangan saksi-saksi dari pihak tergugat yakni Ammar Zoni.
Dimana dalam sidang cerai pekan lalu saksi-saksi yang telah ditentukan tidak bisa hadir sehingga sidang ditunda.
Namun saksi dari pihak Ammar Zoni pun kembali tidak hadir di sidang.
Sehingga sidang pembuktian dari saksi terpaksa dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu kesimpulan dan putusan yang akan digelar secara online.