Inul Daratista Bahagia Pajak Hiburan Batal Naik
Penyanyi Inul Daratista mengungkapkan kebahagiaannya usai pajak hiburan batal naik.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Inul Daratista mengungkapkan kebahagiaannya usai pajak hiburan batal naik.
Usahanya selama ini untuk membatalkan kenaikan pajak hiburan membuahkan hasil.
Baca juga: Pengusaha Segera Ajukan Gugatan Pajak Hiburan ke Mahkamah Konstitusi
Dengan demikian ia berharap putusan tersebut tidak lagi menjadi keresahan bagi banyak masyarakat.
"Nah fix ya ga naik, jangan sampai saya dan abang HP (Hotman Paris) berkumandang lagi," kata Inul Daratista disertai tangkap layar pemberitaan televisi, di Instagram, Rabu (31/1/2024).
Istri dari Adam Suseno ini kemudian menegaskan usaha yang dilakukan turut memberikan pemasukan kepada negara khususnya para karyawan.
Sehingga Inul bahagia bisa terus mempekerjakan karyawannya.
Baca juga: Miliki Ribuan Karyawan, Inul Daratista Keluhkan Besar Pajak Hiburan 40-75 Persen: Lagi Cari Solusi
Lebih lanjut pemilik goyang ngebor ini ikut berterima kasih kepada masyarakat yang telah mendukungnya menyuarakan soal kenaikan pajak hiburan.
"Terima kasih bang sosmed dan kakak netizen atas supportnya. Allah Maha kasih-Maha Sayang," ucap Inul Daratista.
Secara tegas Inul meminta agar pemerintah tidak membuat peraturan sendiri dengan merugikan banyak pihak.
"Next kalau bikin UU jangan semaunya sendiri ya wahai yang duduk di parlemen," ujarnya.
"Karena yang mbayar kalian hidup enak di komisi 0-100 di kursi manja di parlemen kalian adalah kami rakyat kelas bawah yang kerja keras mati-matian menghidupi kalian," lanjut Inul Daratista.
Ke depannya Inul tidak akan segan untuk terus bersuara terkait peraturan yang dianggap tidak masuk akal.
"Paham yah, paham kan?? Semoga ini jadi warning next time ingatlah, KAMI tidak sendiri. MATUR SUWON," tutup Inul Daratista.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno mengumumkan pajak hiburan batal naik di kisaran 40 hingga 75 persen.
"Nah, yang disampaikan pak Luhut itu sesuai arahan bapak presiden, bahwa tidak ada kenaikan pajak hiburan secara keseluruhan," kata Sandi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.