Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Idham Masse Bongkar Catherine Wilson Minta Nafkah Sebesar Rp 1 M

Mediasi dengan Idham Masse salah satunya tak sepakat nafkah yang diminta Catherine Wilson terlalu besar yakni lebih dari Rp 1 miliar.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kuasa Hukum Idham Masse Bongkar Catherine Wilson Minta Nafkah Sebesar Rp 1 M
Kolase Tribunnews/ YouTube
Mediasi dengan Idham Masse salah satunya tak sepakat nafkah yang diminta Catherine Wilson terlalu besar yakni lebih dari Rp 1 miliar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai mediasi Catherine Wilson dan Idham Masse kembali gagal di Pengadilan Agama Depok, Jawa, Rabu (31/1/2014).

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Idham Masse, Ilham Rasyid sehingga proses sidang cerai Idham Masse dan Catherine Wilson berlanjut ke tahap pembacaan pokok perkara.

Baca juga: Catherine Wilson Sempat Pertahankan Hubungan Rumah Tangga dengan Idham Masse, Namun Gagal

"Persidangan tadi kita laporan bahwa mediasi gagal dan tetap diminta untuk kuasa hukum mencari jalan tengah dengan perkara tetap jalan jadi kita sudah masuk ke pokok perkara," kata Ilham Rasyid di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (31/1/2024).

Sehingga sidang lanjutan akan dilaksanakan pada pekan depan 7 Februari 2024.

Lebih lanjut, Ilham Rasyid mengungkapkan permintaan yang tidak bisa disetujui dalam sidang mediasi oleh Idham Masse.

Dimana salah satunya adalah soal nafkah yang diminta oleh Catherine Wilson terlalu besar yakni lebih dari Rp 1 miliar.

BERITA REKOMENDASI

"Tuntutannya belum berubah masih seperti kemarin bahwa nafkah yang dia minta sebesar Rp 800 juta dan mut'ah sebesar 400 juta jadi sekitar Rp 1 M-an lebih lah," ujar Ilham Rasyid.

Baca juga: Respons Anak-anak Idham Masse saat Catherine Wilson Pamit Tinggalkan sang Ayah dan Ngaku Tak Kuat

Selain itu buntut perceraian lainnya dimana Catherine Wilson mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

"Iya (faktor pencalegan), boleh buka didaftar caleg provinsi Sulawesi Selatan di partai golkar saya lupa dapilnya tapi di kecamatan Sidrap kediaman pak haji Idham itu mbak Catherine masih terdaftar sebagai caleg Golkar kalau gak salah ya," ujarnya. 

"Justru karena sama-sama di daerah yang sama harusnya kan mbak Catherine ikut suaminya, pun juga tidak ada proses pencalegan seorang istri wajib mengikuti suami sepanjang itu baik. Kami juga heran dia nggak mau di berdomisili di sana sedangkan beliau sendiri mendaftarkan sebagai caleg disana" tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas