Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sah! Irish Bella Resmi Cerai dari Ammar Zoni

Hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, telah memutus perkara cerai pasangan selebritis Ammar Zoni dan Irish Bella.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sah! Irish Bella Resmi Cerai dari Ammar Zoni
Tribunnews/Fauzi Nur Alamsyah
Humas Pengadulan Agama Depok, Jawa Barat, Kamal Syarief saat ditemui di kantornya, Kamis (1/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, telah memutus perkara cerai pasangan selebritis Ammar Zoni dan Irish Bella.

Putusan sidang cerai Irish Bella dan Ammar Zoni dilakukan secara ecourt melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Atas putusan tersebut Ammar Zoni dan Irish Bella sudah resmi bercerai pada Kamis (1/2/2024).

"Pada hari ini telah dibacakan putusan perkara yang diajukan oleh penggugat Irish Bella dan Ammar Zoni secara elektronik," kata Kamal Syarief, Humas Pengadilan Agama Depok, di kantornya, Kamis (1/2/2024).

"Jadi para hakim telah bermuwasyarah dan sepakat menjatuhkan putusan dan diunggah melalui sistem informasi pengadilan dan itu dihadiri oleh para pihak tapi secara elektronik berdasarkan peraturan Mahkamah agung nomor 7 tahun 2022," lanjutnya.

Adapun ammar putusan cerai Irish Bella diantaranya adalah Ibel biasa disapa ini mendapatkan hak asuh kedua anaknya.

Berita Rekomendasi

"Kedua gugatannya berkaitan dengan hak asuh anak, dua orang anak, minta agar Irish Bellq itu ditetapkan sebagai pemegang hak asuh terhadap dua anak tersebut," ucap Kamal.

Kemudian Ammar Zoni diwajibkan untuk membayar nafkah anak sebesar Rp 10 juta setiap bulannya dengan kenaikan 10 persen pertahun.

Baca juga: Masih Proses Cerai dari Ammar Zoni, Irish Bella Curhat: Wanita Kuat Bukan Berarti Nggak Boleh Nangis

Nominal tersebut di luar dari biaya pendidikan dan kesehatan kedua anak Ammar Zoni.

"Kemudian selain itu pula berkaitan nafkah anak dikabulkan, jadi menghukum kepada teegugat Ammar untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp 10 juta jadi dua anak itu di luar pendidikan dan kesehatan," ujar Kamal Syarief.

Baca juga: Curhat Irish Bella Hadapi Ujian Suami Dibui hingga Kini akan Cerai: Harus Kuat

"Kemudian karena nafkah anak ini sifatnya berkembang mengalami invlasi dalam kebutuhan tentu hakim mempertimbangkan ada kenaikan 10 persen setiap tahunnya," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas