Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

KUA Depok Buka Suara Terkait Kabar Pernikahan Ayu Ting Ting

Terkait kabar pertunangan Ayu Ting Ting, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sukmajaya, Depok, Muhamad buka suara mengenai berkar pernikahan sang biduan.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in KUA Depok Buka Suara Terkait Kabar Pernikahan Ayu Ting Ting
Tangkapan layar YouTube Waswas
Ayu Ting Ting 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Momen tunangan pedangdut Ayu Ting Ting dengan anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) viral baru-baru ini di media sosial.

Bahkan usai kabar tunangan berhembus, Ayu Ting Ting dikabarkan akan melangsungkan pernikahan.

Baca juga: Ayu Ting Ting Dikabarkan Tunangan, Ketua RT Sebut Belum Terima Dokumen Nikah dari Sang Pedangdut

Terkait kabar pertunangan Ayu Ting Ting, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sukmajaya, Depok, Muhamad buka suara mengenai berkar pernikahan sang biduan.

"Untuk berkas pernikahan Ayu Ting Ting sampai saat ini belum masuk, kalau misalnya ada pasti sudah ada di meja saya," kata Muhamad di kantornya, Rabu (7/2/2024).

Selain itu ada beberapa syarat dokumen yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan pernikahan dengan mengurus surat-surat yang diperlukan melalui Rukun Warga (WR) dan Rukun Tetangga (RT) hingga kelurahan setempat sebelum mendaftarkan pernikahan di KUA.

"Kalau misalkan warga kecamatan Sumajaya, dia harus mengurus surat dari RT RW sampai ke Kelurahan setelah itu baru masuk ke KUA," ujar Muhamad.

BERITA TERKAIT

"Jangka waktunya 10 hari kerja ya, sebaiknya lebih cepat lebih bagus. Yang lebih bagus lagi ya harus yang bersangkutan yang datang," lanjutnya.

Selain itu jika kedua calon pengantin melangsungkan pernikahannya di luar domisili tetap harus membutuhkan surat dari KUA dimana mereka tinggal.

"Tetap prosedurnya melalui KUA setempat nanti dibuatkan surat rekomendasi nikah dari KUA," ungkap Muhamad.

Sebelumnya ketua RT di mana tempat tinggal rumah Ayu Ting Ting kawasan Sukmajaya, Depok, memastikan belum menerima surat permohonan pernikahan.

"Belum ada (Ayu Ting Ting urus surat nikah), tapi memang biasanya kalau mau minta surat kesini dulu," kata ketua RT setempat.

Lebih lanjut ia tidak mau membeberkan lebih lanjut mengenai kabar tunangan dari Ayu Ting Ting. Sebab hal itu menjadi privasi bagi sang artis.

"Kalau mau lanjut ke pihak keluarga aja. Saya nggak mau nambah-nambahin, nggak mau ngurang-ngurangin," kata dia lagi.

Di sisi lain Ayu Ting Ting irit bicara ketika ditanya kabar tunangan tersebut hanya meminta doa.

"Doain aja ya," ucap Ayu Ting Ting di Kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024) malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas