Soal Ria Ricis yang Gugat Cerai Teuku Ryan, Pakar Hukum Soroti Perjanjian Pra Nikah
Pakar hukum Togar Situmorang soroti perjanjian pra nikah terkait Ria Ricis yang menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kisah rumah tangga YouTuber Ria Ricis dan Teuku Ryan hingga saat ini masih menjadi sorotan publik.
Rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan diambang perpisahan, usai sang YouTuber memutuskan untuk menggugat cerai.
Adapun gugatan tersebut sudah masuk ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Sementara, pihak Teuku Ryan justru menanyakan soal Ria Ricis yang tak memasukkan perjanjian pra nikah dalam gugatannya.
Menanggapi hal itu, pakar hukum Togar Situmorang menyinggung soal perjanjian pra nikah sebelumnya sudah sah dan ditanda tangani atau tidak.
"Jadi kita lihat dulu, perjanjian pra nikah itu ada atau tidak, sah atau tidak ditandatangani kedua belah pihak atau tidak," kata Togar Situmorang, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (9/2/2024).
Selain itu, Togar Situmorang juga mempertanyakan tempat dibuatnya perjanjian pra nikah.
"Perjanjian pra nikah itu dibuat di mana, di notaris kah atau di kantor pengacara."
"Karena hanya dua profesi ini yang boleh membuat suatu perjanjian pra nikah," ujarnya.
Togar pun mewajarkan ada salah satu pihak yang menanyakan persoalan perjanjian tersebut.
Baca juga: Meski Sudah Pisah Rumah, Teuku Ryan Disebut Masih Berkomunikasi dengan Ria Ricis
Hal itu nantinya akan ada kemungkinan pihak dari Teuku Ryan melakukan perlawanan hukum kepada Ria Ricis.
"Jika ada salah satu pihak dengan adanya perceraian ini dan mempertanyakan daripada perjanjian pra nikah tersebut ya itu secara sah wajar."
"Dan itu akan bisa berakibat ada satu perlawanan hukum yang namanya perbuatan melawan hukum yang akan dilakukan oleh pihak laki-laki kepada pihak si perempuan yaitu Ricis" terangnya.
Teuku Ryan Masih Upayakan Cara Rujuk dengan Ria Ricis
Di sisi lain, Teuku Ryan rupanya masih berusaha untuk berdamai dengan sang istri, Ria Ricis.
Usahanya tersebut getol dilakukan Ryan sebelum sidang perdana perceraian mereka pada 19 Februari 2024, mendatang.
Hal itu disampiakan oleh kuasa hukum Ryan, Dedi R Armidi, dikutip dari YouTube Rasis Entertainment, Rabu (7/2/2024).
"Teuku Ryan selaku suami telah berupaya dan terus menerus mencoba untuk bisa berdamai. Merangkul kembali istri dan anaknya," ucap Dedi.
Lebih lagi, pihak keluarga Ryan juga berupaya untuk mendamaikan rumah tangga yang baru berusia dua tahun ini.
Baca juga: Digugat Cerai Ria Ricis, Kuasa Hukum Teuku Ryan Tepis Isu Perselingkuhan hingga Beberkan soal Nafkah
Meski demikian, keputusan cerai tetap diambil oleh pemilik nama Ria Yunita itu dengan memasukkan gugatan secara e-court.
"Terlepas dari itu, pihak keluarga juga sudah melakukan beberapa cara untuk memediasi."
"Hingga akhirnya keputusan dari mereka berdua (cerai). Kalian juga tahu gugatan datang dari pihak RY (Ria Yunita)," jelasnya.
Di tengah kisruh rumah tangganya, Ryan tetap berharap agar rumah tangganya bisa didamaikan.
Permintaan itu disampaikan Ryan kepada Dedi selaku kuasa hukumnya.
Pihaknya pun menyanggupi dan mengupayakan agar Ryan dan Ricis bisa kembali rujuk dalam sidang mediasi nanti.
"Kami diminta oleh klien kami, Teuku Ryan, untuk menghadapi persoalan ini agar tetap bisa bertahan dan rujuk kembali."
Pada kesempatan itu, Dedi juga seolah membantah tudingan yang menyebut Ryan hanya bisa pasrah dan tak mau berusaha untuk kembali rukun.
"Hal ini perlu kami sampaikan karena (narasi) di luar Ryan dinilai tidak ada usaha."
"Usaha yang dilakukan Teuku Ryan juga tak akan terlihat oleh kita," ucapnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Ayu)