Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Uya Kuya Tak Takut Diadukan ke Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye

Uya Kuya menyatakan tidak takut apabila dirinya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran kampanye di masa tenang.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Uya Kuya Tak Takut Diadukan ke Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye
YouTube cumi cumi
Uya Kuya mengaku tak takut dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran kampanye pada hari H pencoblosan Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uya Kuya menyatakan tidak takut apabila dirinya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran kampanye di masa tenang.

Sebelumnya, Direktur Migrant Care Wahyu Susilo dalam jumpa pers via daring, Sabtu (17/2/2024) lalu menyatakan Uya Kuya melanggar aturan kampanye.

"Laporin aja kalau memang ada buktinya laporin aja kalau kalau melaporkan harus ada bukti," kata Uya Kuya saat dihubungi Tribunnews.com.

Sebab Uya membantah tudingan tersebut, namun apabila ada bukti yang menduga dirinya melakukan pelanggaran bisa segera dilaporkan ke Bawaslu.

Begitu pula soal dugaan dirinya berdiri di atas semua tong dekat tempat pencoblosan di gedung WTC (World Trade Center), Malaysia.

"Iya saya membantah jelas kasih bukti aja kalau ada pelanggaran apalagi dibilang tadi di bilang ada tong, tong dimana ? Tolong kasih buktinya dong, jangan asal ngomong," ungkap Uya.

Berita Rekomendasi

"Justru saya menantang jangan jadi tong kosong nyaring bunyinya," tegas Uya menambahkan. Uya Kuya mengklaim banyak WNI di luar negeri yang memilih dirinya tanpa embel-embel apapun.

Baca juga: Uya Kuya Bakal Dilaporkan karena Diduga Kampanye Saat Hari H Pencoblosan di Kuala Lumpur

"Kalau saya saya jamin suara saya diseluruh Jakarta Pusat Selatan, Malaysia, Hongkong, Taiwan, Eropa, Amerika pasti ada suara saya. Jadi orang milih saya bukan karena apa-apa memang udh tau hati nuraninya pilih saya," ujarnya.

Kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini menantang untuk membuat polling terkait pilihan suara masyarakat.

Baca juga: Hasil Suara Sementara Caleg Artis Dapil Jakarta II dan III: Uya Kuya Ungguli Lula Kamal

"Pilihan orang engga bisa dipaksain kan, kalau perlu kita bikin polling siapa pekerja migran WNI yang milih Uya Kuya di luar negeri? Mari kita bikin polling silahkan lihat," tandasnya.

Sebelumnya, Migrant Care menyatakan caleg PAN Uya Kuya melakukan tindak pelanggaran pemilu karena melakukan kampanye pada hari H pencoblosan di Kuala Lumpur, Malaysia.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Migrant Care Wahyu Susilo dalam jumpa pers yang dilakukan secara daring, Sabtu (17/2/2024).

"Kami mendapatkan tindak pelanggaran pidana pemilu karena melakukan kampanye pada hari H pencoblosan, yaitu ini dilakukan oleh Uya Kuya di depan yang sedang registrasi di tempat pemungutan suara (TPS) di WTC (World Trade Center)," ujar Wahyu.

Berdasarkan pemantauan Migrant Care di Kuala Lumpur, ada beberapa caleg yang datang ke lokasi TPS di WTC. Pihaknya melihat Uya Kuya dengan rambut dan baju biru sedang dikerumuni oleh beberapa orang.

Informasi dari Direktur Manajer WTC, sebagaimana disampaikan oleh Wahyu, Uya Kuya sempat dicegah oleh pihaknya untuk tidak berdiri di atas sebuah tong.

Diduga tindakan Uya Kuya itu adalah upaya untuk kampanye.

"Kalau kita analisis lebih jauh, apakah itu kampanye? Bisa dibilang iya. Karena menurut putusan MK 48 di tahun 2018 mengenai kampanye, memang itu adalah citra diri yang seharusnya itu dilarang dalam proses ini, apalagi itu sudah melebihi waktu kampanye," tuturnya.

"Kedua, itu bukan wilayah TPS, Uya Kuya Tidak sedang melakukan pindah memilih di situ. Dia hanya datang, menyapa orang di situ," Wahyu menambahkan.

Migrant Care juga bakal segera melaporkan Uya Kuya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan tindakan pelanggaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas