Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Bullying yang Libatkan Anak Vincent Rompies

Tak menutup kemungkinan tersangka kasus bullying atau perundungan oleh siswa Binus School Serpong lebih dari satu orang.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Bullying yang Libatkan Anak Vincent Rompies
TribunJogja.com
Ilustrasi bullying 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi dalam waktu dekat menetapkan tersangka kasus bullying atau perundungan di  Binus School Serpong.

Adapun hal ini dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi.

"Dalam waktu dekat akan kami infokan," kata AKP Alvino Cahyadi kepada awak media, Selasa (20/2/2204).

Ia mengatakan pada kasus ini tak menutup kemungkinan tersangka lebih dari satu.

"Diduga lebih dari satu orang," jelasnya.

Pihaknya juga akan segara melakukan gelar perkara untuk menaikan status laporan korban.

Berita Rekomendasi

"Rencana kami hari ini kami gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan," ujar AKP Alvino Cahyadi.

Lantas apakah anak Vincent Rompies yakni Legolas Rompies bakal ditetapkan sebagai tersangkanya juga, pihaknya belum bisa menyimpulkan.

"Nanti akan kami dalami lagi," ungkap AKP Alvino Cahyadi.

Sementara itu dari hasil peyelidikan sementara, bullying telah dilakukan sebanyak dua kali pada bulan ini.

"Untuk kronologisnya dari keterangan sementara yang kita dapatkan, untuk kejadian ini ya diduga terjadi tindakan kekerasan, itu terjadi sekitar dua kali, yaitu pada tanggal 2 Februari dan tanggal 13 Februari," ujarnya.

Perlakukan bullying tersebut diketahui merupakan tindakan kekerasan yang dilakukan senior untuk juniornya sebagai syarat masuk geng di sekolah.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas