Status Kasus Bullying di Binus School Serpong Ditentukan Hari Ini, Pelaku Diduga Lebih dari Satu
Polres Tangerang Selatan gelar perkara menentukan status kasus perundungan atau bullying oleh siswa Binus School Serpong yang melibatkan anak artis.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Polres Tangerang Selatan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus perundungan atau bullying oleh siswa Binus School Serpong yang melibatkan anak artis, Vincent Rompies, Selasa (20/2/2024).
Lewat gelar perkara itu, nantinya polisi akan menentukan apakah ada unsur pidana dan layak untuk ditingkatkan statusnya ke penyidikan.
"Rencana hari ini melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan, Selasa.
Dalam kasus ini, Alvino mengatakan pelaku diduga berjumlah lebih dari satu orang.
Namun, dia belum merinci berapa jumlah pasti pelaku bullying tersebut.
"Dalam waktu dekat kita akan infokan. Diduga (pelaku) lebih dari satu orang," ucapnya.
Viral Kasus Bullying
Sebelumnya, sebuah unggahan viral di media sosial yang memperlihatkan seorang siswa SMA di kawasan Serpong, Tangerang Selatan tengah berbaring di kasur sebuah rumah sakit.
Dari unggahan yang dilihat di akun X bernama @BosPurwa disebutkan jika siswa itu merupakan korban perundungan hingga penganiayaan oleh para seniornya.
Adapun proses perundungan dan penganiayaan ini disebut sebagai syarat masuk ke dalam geng yang cukup terkenal di salah satu sekolah swasta tersebut.
Baca juga: Binus School Serpong Benarkan Anak Artis Vincent Rompies Terlibat Bullying Geng Sekolah
Dari keterangan unggahan tersebut disebutkan para siswa yang ingin masuk ke geng itu harus melakukan hal yang diperintah seniornya seperti membelikan makanan dan lain-lain.
Parahnya, kekerasan fisik diduga juga terjadi yang saat itu, korban disebut diikat di tiang hingga dipukuli menggunakan balok kayu.
Bukan melerai, siswa senior yang lain malah menjadikan aksi kekerasan itu sebagai bahan tertawaan hingga direkam.
Masih dalam keterangannya, para siswa yang terlibat dalam aksi perundungan itu disebut juga sudah dihukum oleh pihak sekolah.
Namun dalam kasus ini, pihak kepolisian mengusut kejadian tersebut setelah korban membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan.
Pihak Sekolah Tak Beri Toleransi
Binus School Serpong buka suara soal kasus perundungan atau bullying terhadap siswa yang ingin masuk ke geng sekolah oleh senior-seniornya hingga viral di media sosial.
Corporate PR Binus University Haris Suhendra mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut secara serius dan cepat.
"Binus School Serpong tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun," kata Haris dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Baca juga: Fakta Bullying di Binus School: Anak Vincent Rompies Terlibat, Korban Alami Memar-Luka Bakar
Haris mengatakan jika kejadian bullying ini terjadi di luar sekolah. Dia mengatakan pihak sekolah selalu mengutamakan kenyamanan dan keamanan seluruh siswa, guru, dan staf.
"Kami berupaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan saling menghargai sebagai prioritas kami," ucapnya.
Di sisi lain, Haris mengatakan Binus School Serpong akan secara tegas memberikan sanksi kepada para pelaku sesuai dengan peraturan yang ada.
"(Sanksi) sesuai dengan aturan sekolah. Memang ada sanksinya," tuturnya.
"Tujuan kami adalah memberikan dukungan kepada korban, menegakkan aturan sekolah, dan mencegah hal serupa tidak terjadi lagi," sambungnya.