Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Gideon Tengker Curiga Nagita Slavina dan Caca Tengker Terlibat Pemalsuan Surat Nikah

Hal itu ada hubungannya dengan gugatan Gideon Tengker terhadap sang mantan istri, Rieta Amilia, berkait harta gono-gini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Gideon Tengker Curiga Nagita Slavina dan Caca Tengker Terlibat Pemalsuan Surat Nikah
Kolase Tribunnews
Gideon Tengker bersikukuh untuk tetap menyeret Rieta Amalia serta kedua anaknya, Nagita Slavina dan Caca Tengker ke penjara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gideon Tengker melaporkan kedua anaknya ke Polda Metro Jaya, Nagita Slavina dan Caca Tengker, dengan tuduhan pemalsuan surat nikah.

Erles Rareral, kuasa hukum Gideon Tengker, mengatakan hal itu ada hubungannya dengan gugatan kliennya terhadap sang mantan istri, Rieta Amilia, berkait harta gono-gini.

Salah satu bukti yang dibawa saat sidang pembuktian gugatan harta gono gini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, adalah KTP milik Gideon Tengker.

"Diawal dari kami sudah saya ajukan persidangan yakni KTP om Gideon Tengker, surat nikah dari catatan sipil DKI Jakarta dan putusan cerai dari PN Pusat yang saya dapati," kata Erles, Kamis (22/2/2024).

Kemudian Erles memastikan jika alamat dalam KTP Gideon diduga sudah diketahui pasti oleh kedua anaknya yakni Nagita Slavina dan Caca Tengker.

"Alamat om Gideon Tengker yakni Bogor. Dan mengenai alamat KTP ini rasanya menurut om Gideon bahwa alamat ini sudah sejak lama diketahui oleh rieta, nagita slavina, dan Caca tengker," ujar Erles.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun Nagita dan Caca dianggap telah melakukan pemalsuan surat dokumen. Erles kemudian mengungkapkan dugaan tersebut.

"Ketidaksesuaian alamat, sementara diketahui oleh mantan istri yang berstatus suami istri, dan anak-anak itu memberikan keterangan kepada kantor pengadilan negeri Jakarta Pusat sehingga dampaknya, pengadilan negeri Jakarta pusat memberi panggilan atau surat pemberitahuan pemanggilan untuk sidang, tidak sampai ke alamat sini," ungkap Erles.

"Om Gideon tidak pernah tau kalau ada surat panggilan, om Gideon tidak sempat hadir dalam persidangan di PN Jakarta Pusat. Sehingga putusannya verstek," lanjutnya.

Dengan begitu Rieta Amilia, Nagita dan Caca diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan memalsukan dokumen dari Gideon Tengker.

"Ini celaka.. mereka tahu kalau suaminya beralamat di sini, berati adanya satu perbuatan melawan hukum. Bukan cuma pemalsuan surat yang tandatangan, tapi awalnya dari sini. Jadi, di situ biarlah pasal apa saja yang akan dikenakan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas