Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gugatan Praperadilan Berkait Penetapan Tersangka Siskaeee Ditolak Hakim

Siskaeee ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian karena terlibat produksi film porno rumah produksi ilegal di Jakarta Selatan.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Gugatan Praperadilan Berkait Penetapan Tersangka Siskaeee Ditolak Hakim
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Selebgram Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu (24/1/2024) malam setelah ditangkap dalam kasus film porno di sebuah apartemen di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan gugatan praperadilan penetapan tersangka yang diajukan Fransiska Candra Novitasari alias Sikskaeee. 

Dalam sidang putusan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak semua permohonan dari pihak Siskaeee terkait status tersangka pornografi.

Siskaeee disebut terlibat produksi film porno rumah produksi ilegal di Jakarta Selatan.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim saat sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Siskaeee Susah Tidur di Penjara, Sering Dengar Suara Ribut di Kepala

Putusan praperadilan tersebut kemudian ditanggapi oleh kuasa hukum pemilik nama lengkap Fransiska Candra Novitasari.

"Putusan ini kami sangat menghormatinya," kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, Selasa (27/2/2024).

BERITA TERKAIT

Dengan demikian, Tofan siap untuk terus mendampingi kliennya itu hingga disidangkan.

"Kami akan memfollow up surat-surat yang diajukan ke Polda Metro Jaya dan akan mendampingi Siskaeee ketika berkasnya sudah lengkap dan siap sidang di PN Jaksel," kata Tofan Agung Ginting.

"Kami juga akan mengumpulkan bukti-bukti buat sidangnya juga," tandasnya.

Diketahui jika Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengajuan tersebut atas status tersangka dalam kasus pemeran di film syur Keramat Tunggak.

Gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yamg teregister dengan nomor 7/Pid Pra/2024/PN_JKTSEL pada Senin (15/1/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas