Para Terduga Pelaku Bully di Binus School Serpong Dipastikan Masih Berstatus Siswa
Inspektorat Jendral Kemendikbud yang baru saja menyambangi sekolah tersebut mengatakan bahwa terduga pelaku belum dikeluarkan.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putra Vincent Rompies, Legolas Rompies dan teman-temannya yang diduga pelaku perundungan disebut masih jadi siswa di Binus School Serpong.
Inspektorat Jendral Kemendikbud, Chatarina Girsang yang baru saja menyambangi sekolah tersebut mengatakan bahwa terduga pelaku belum dikeluarkan.
"Sampai saat ini masih sebagai siswa sekolah tersebut," ujar Chatarina Girsang saat ditemui di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Senin (26/2/2024).
Baca juga: Yakup Hasibuan Ungkap Kemungkinan Restorative Justice untuk Kasus Perundungan Anak Vincent Rompies
Ia belum bisa menjelaskan lebih detail karena berkaitan dengan proses hukum yang dilaporkan keluarga korban, masih berjalan.
"Karena kan proses hukumnya masih berjalan dan itu harus kita hormati," katanya.
Soal sanksi apa yang akan diberikan kepada para terduga kasus bully, PLT Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Rini Handayani menyerahkan ke pihak kepolisian.
Diakuinya, pertemuan saat itu hanya untuk menjembatani urusan pendidikan korban dan terduga pelaku agar tetap berjalan.
"Itu kita serahkan ke kepolisian," ungkap Rini Handayani
"Hari ini kita jembatani untuk hak pendidikan anak," ucapnya.
Sekedar informasi, pihak Binus School Serpong sempat membuat pernyataan resmi perihal siswa yang terlibat dalam kasus perundungan sudah tidak menjadi bagian dari sekolah tersebut.
Baca juga: Yakup Hasibuan Ungkap Kondisi Putra Vincent Rompies Buntut Kasus Perundungan: Perlu Kita Jaga
Statement itu juga dipertebal dengan pengakuan Yakup Hasibuan sebagai kuasa hukum Legolas Rompies yang menyebut kliennya diminta untuk mengundurkan diri dari sekolah.