Tanggapi soal Kasus Bullying yang Viral, Uya Kuya: Pihak Sekolah Harus Tegas
Tanggapi kasus bullying di salah satu SMA swasta Serpong, Uya Kuya minta pihak sekolah bertindak tegas.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pesulap sekaligus presenter Uya Kuya tanggapi soal kasus viral bullying yang terjadi di salah satu SMA swasta di Serpong, Tangerang Selatan.
Diketahui, kasus bullying tersebut hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Bahkan anak dari artis Vincent Rompies juga terseret dalam kasus bullying tersebut.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (27/2/2024), Uya Kuya berikan tanggapan terkait kasus yang viral itu.
Uya Kuya meminta pihak sekolah untuk bertindak tegas serta menerapkan aturan guna menindaklanjuti kasus bullying.
"Yang jelas pihak sekolah harus tegas punya rules untuk menindaklanjuti kasus bullying," kata Uya Kuya.
Kemudian, Uya Kuya juga meminta pihak sekolah untuk tidak menutup-nutupi kasus yang tengah bergulir.
Suami Astrid Kuya itu ingin pihak sekolah menindak tegas para pelaku bullying.
"Jangan menutup-nutupi, jangan menghalang-halangi penyelidikan."
"Dan harus menindak tegas muridnya yang melakukan bullying dengan tingkat kekarasannya," ungkapnya.
Baca juga: Kemendikbud Ungkap Telah Temukan Solusi untuk Kasus Bullying yang Libatkan Anak Vincent Rompies
Uya Kuya pun setuju jika pelaku bullying yang memang sudah keterlaluan untuk dikeluarkan dari sekolah.
"Kalau sudah keterlaluan, gue setuju untuk di drop out," ucapnya.
Di sisi lain, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan mengupayakan mediasi antara keluarga dari terduga pelaku dengan pihak sekolah.
Asisten Deputi Pelayanan Anak PPPA, Atwirlany Ritonga menyebut pihaknya akan melibatkan seluruh keluarga dari teduga pelaku bullying.
"Kita tidak hanya salah satu orang tua atau pihak keluarga tapi seluruh pihak keluarga yang terlibat termasuk anak terduga pelaku itu kita akan libatkan untuk mediasi dengan sekolah," ujar Atwirlany Ritonga, dikutip dari YouTube Was Was.
Atwirlany mengatakan, hal itu bertujuan agar para terduga pelaku bullying tetap bisa mendapatkan pendidikan.
"Itu kita upayakan untuk pendidikan terbaik buat anak," katanya.
Lebih lanjut, Artwirlany memberkan alasan pihaknya turut mengawal kasus bullying tersebut.
Pihak PPPA berharap agar sekolah lain bisa lebih memperhatikan soal kasus kekerasan yang terjadi di dalam maupun di luar sekolah.
"Ya kita supaya sekolah lain juga aware lah bahwa ada kekerasan yang terjadi di sekolah."
"Sebenarnya kan sudah ada aturan Permendikbud Risek Nomor 46 Tahun 2003 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan," terangnya.
Maka dari itu, PPPA bakal membantu mendorong sekolah-sekolah lain untuk menerapkan sesuai peraturan yang ada.
"Itu yang kita dorong kepada sekolah untuk menerapkan Permendikbud itu," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Ifan)