Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Reaksi Angger Dimas Melihat Rekonstruksi Kematian Dante: Kejam

Angger Dimas turut menyaksikan rekonstruksi atau reka adegan kematian anaknya, Dante.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Reaksi Angger Dimas Melihat Rekonstruksi Kematian Dante: Kejam
Tribunnews.com/Alivio
Angger Dimas ditemui di kolam renang kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angger Dimas turut menyaksikan rekonstruksi atau reka adegan kematian anaknya, Dante yang berlangsung di kolam renang umum kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Namun, Angger Dimas tak menyaksikan langsung di lokasi melainkan berada di tempat berbeda.

Baca juga: Tamara Tyasmara Buka Donasi setelah Kematian Dante, Angger Dimas Bandingkan dengan Aksinya

"Ya saya lihat dari tempat berbeda, sudah disiapkan di atas, kita lihat ke depannya aja gimana," kata Angger Dimas, Rabu (28/2/2024).

Menurut Angger Dimas, apa yang dilakukan Yudha Arfandi selaku tersangka sangatlah keji.

Terlebih, Angger Dimas melihat reka adegan tersebut ada adegan dimana Yudha Arfian sempat menendang mendiang Dante.

Baca juga: Kasus Dante Belum Tuntas, Tamara Tyasmara Sempat Laporkan Angger Dimas atas Penganiayaan di 2021

"Ya teman-teman nilai aja ya seperti apa kalau dari saya sih ya itu kejam," ujar Angger Dimas.

Berita Rekomendasi

"Saya (melihat) paling mengenaskan pas anak saya ditendang," lanjutnya.

Yudha Arfandi, tersangka pembunuhan Dante, anak artis Tamara Tyasmara, saat melakukan proses rekonstruksi di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). 
Yudha Arfandi, tersangka pembunuhan Dante, anak artis Tamara Tyasmara, saat melakukan proses rekonstruksi di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).  (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Sebagaimana diketahui, Yudha Arfandi ditetapkan sebagai tersangka atas kematian anak Tamara Tyamara dan Angger Dimas, Dante.

Yudha Arfandi diduga menenggalamkan Dante dan sebelum melakukan aksinya, dia sempat mengecek CCTV.

Adapun Yudha Arfandi dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas