Terungkap di Rekonstruksi, Yudha Arfandi Tarik dan Tenggelamkan Dante saat Hendak ke Tepi Kolam
Total terdapat 115 reka adegan yang diperagakan tersangka Yudha Arfandi, termasuk detik-detik saat dia menenggelamkan Dante di area kolam renang yang
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap kronologi kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante alias Dante (6) oleh tersangka Yudha Arfandi (33), dalam rekonstruksi perkara yang digelar polisi pada Rabu (28/2/2024).
Diberitakan, Dante tewas diduga usai dibenamkan 12 kali saat ditipkan mamanya ke sang kekasih, Yudha Arfandi, di kolam renang Palem Tirta Emas, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu, 27 januari 2024.
Dalam hari ini, polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut di dua tempat yakni halaman Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kolam renang lokasi kejadian perkara.
Total terdapat 115 reka adegan yang diperagakan tersangka Yudha Arfandi, termasuk detik-detik saat dia menenggelamkan Dante di area kolam renang yang memiliki kedalaman sekitar 1,5 meter.
Adapun momen itu terjadi pada reka adegan ke-44E yang dimana Yudha menenggelamkan Dante ke dalam air selama 54 detik.
Baca juga: Polisi Akan Tetapkan Tersangka Kasus Bullying SMA Swasta di Tangerang Selatan Pekan Ini
Hal itu dijelaskan Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra yang membacakan runtutan reka adegan di lokasi rekonstruksi.
"Tersangka Yudha menarik korban anak Raden Andante, membenamkan korban anak Raden Andante ke dalam air selama 54 detik," ucap Kompol Bara.
Tak hanya itu, Yudha juga diketahui mendorong tubuh Dante ke belakang ketika anak dari Tamara itu ingin menggapai pinggir kolam renang.
Akibat dorongan itu, Dante pun tak bisa menggapai pinggir kolam renang dan tetap berada di dalam air.
"Tersangka Yudha mendorong agar anak korban Raden Andante tidak dapat menggapai pinggir kolam renang dengan di dorong ke belakang," sebutnya.
Baca juga: Reaksi Angger Dimas Melihat Rekonstruksi Kematian Dante: Kejam
Kemudian pada reka adegan ke-44F, Yudha lalu memutar badan dan melepas tubuh Dante pada saat posisi kepala korban masih terbenam di dalam air.
Kekejian Yudha kemudian berlanjut di reka adegan ke-44H ketika Dante yang hendak berenang ke pinggir kolam namun justru ditarik oleh kekasih dari Tamara tersebut.
Hal itu pun terjadi berkali-kali hingga pada akhirnya Yudha mengangkat tubuh korban lantaran pada saat itu korban sudah mulai kehabisan nafas.
Kejadian itu pun terungkap pada reka adegan ke-45 yang dimana Yudha mengangkat sambil mengguncang tubuh Dante.
"Kemudian tersangka Yudha Arfandi menekan dada korban dengan menggunakan kedua tangan," jelasnya.
Saat itu juga terdapat beberapa orang saksi yang membantu menolong Dante dan menggendongnya ke dalam mobil.
"Korban anak Raden Andante masuk ke dalam mobil kemudian di bawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi," pungkasnya.
Tak Akui Akses CCTV Kolam
Sebelumnya, Dalam rekonstruksi itu juga terungkap fakta bahwa tersangka Yudha sempat mencari tahu keberadaan CCTV di Kolam Renang Palem melalui internet saat dalam perjalanan ke lokasi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, bahwa Yudha tak mengaku bahwa dirinya sempat mencari tahu keberadaan CCTV di kolam renang tersebut.
Adapun terungkapnya Yudha mencari CCTV itu kata Wira berdasarkan keterangan ahli siber yang pihaknya libatkan dalam penyidikan kasus kematian Dante.
"Namun pada pada saat adegan ke-13 yang mana posisi itu sudah menuju ke kolam renang, ada satu adegan dimana tersangka ini tidak mengakui bahwa telah mengakses internet untuk mengecek di lokasi apakah ada CCTV atau tidak," kata Wira kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).
Baca juga: VIDEO Situasi Rumah Firli Usai Dua Kali Mangkir Pemeriksaan: Tak Ada Lagi TNI yang Berjaga
Imbasnya kata Wira bahwa nantinya hal itu akan menjadi pertimbangan pihaknya dalam menerapkan pasal terhadap Yudha.
"Khususnya dalam penerapan Pasal 340 Pasal pembunuhan berencana," pungkasnya.
Gelar Rekonstruksi
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo hari ini, Rabu (28/2/2024).
Dalam rekonsturksi itu turut hadir Tamara selaku ibu korban yang dimana dalam proses ini juga turut melakukan reka adegan peristiwa kematian anaknya.
Dalam rekonstruksi ini terdapat dua lokasi yang digunakan polisi untuk menggambarkan sesaat dan setelah peristiwa pembunuhan Dante oleh tersangka Yudha Arfandi.
Pada lokasi pertama, penyidik menggunakan halaman Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai lokasi pengganti kediaman rumah Yudha yang menjadi awal mula kronologi pembunuhan tersebut.
Adapun pada rekonstruksi di Polda Metro, terdapat 13 reka adegan yang digelar oleh kepolisian terkait kematian Dante.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, rekonstruksi itu dimulai pada reka adegan kedua yang dimana Tamara dihubungi Yudha yang berniat mengajak Dante berenang pada 27 Januari 2024 lalu.
"Ibu Tamara dengan tersangka YA berkomunikasi via WA dimana saat itu tersangka Yudha Arfandi mengajak korban Raden Andante untuk bermain membawa baju renang," ucap Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra saat bacakan reka adegan.
Lalu pada reka adegan ketiga, sekitar pukul 11.30 WIB Tamara mengantar Dante menggunakan mobil Brio menuju rumah Yudha dari kediamannya di kawasan Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan.
Saat itu Tamara mengantar Dante dengan teman Yudha yakni Farhan dan Karel.
Pada reka adegan ke empat, Tamara tiba di kediaman tersangka dan kemudian dilanjut adegan kelima yang dimana ia mengantar Dante ke dalam rumah Yudha.
"Adegan ke 6 tamara menghubungi Yudha kalau sudah sampai dirumahnya dan reka adegan ke tujuh Tamara menitipkan Dante ke ART Yudha bernama Ahmad," ucap Kompol Bara Libra.
Selanjutnya dalam adegan ke delapan, setelah menitipkan Dante kemudian Tamara pergi menuju lokasi syuting tempat ia bekerja.
Dalam perjalanan ke lokasi syuting itu, Tamara juga sempat menelpon Yudha untuk menanyakan kegiatan anaknya.
"Adegan Ke 9 tersangka YA sampai dirumah bersama dengan anak Moura Alesandra Arfandi dari petshop, kemudian korban anak Raden Andante Khalif Pramudtyo (alm) bertemu dengan anak Moura dan melakukan attivitas bermain di rumah," ucapnya.
Lanjut adegan ke-10, Yudha sempat mengecek perlengkapan renang milik Dante namun ternyata kacamata renangnya tertinggal.
Merasa kacamata Dante tertinggal, kemudian Yudha menghubungi Tamara melalui WA untuk menanyakan barang milik anaknya itu.
"Adegan 12 pukul 12.00 WIB Yudha diantar sopir menggunakan mobil toyota avanza hitam ke kolam renang," jelasnya.
Sejatinya reka adegan itu hanya berjumlah 12, namun pada perjalananya penyidik mengatakan bahwa terdapat satu fakta yang dimana tak diakui oleh tersangka.
Alhasil reka adegan itu pun bertambah satu yakni total 13 reka adegan.
Dalam reka adegan 13 itu, diketahui bahwa Yudha sempat mencari tahu letak CCTV di kolam renang Palem melalui internet.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan saksi ahli siber yang sebelumnya juga dilibatkan oleh pihak penyidik.
"Adegan Ke 13 Pada jam 15.11 WIB Tersangka YUDHA ARFANDI browsing dan mengakses CCTV kolam renang Palem dengan menggunakan HandPhone (berdasarkan keterangan Ahli Cyber)," pungkasnya.
Setelah gelar rekonstruksi di Polda Metro, selanjutnya polisi menggelar hal yang sama di tkp Kolam Renang Palem, Tirta Mas, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.