Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kalah Nyaleg, Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Proyek Sebesar Rp 1,8 Miliar

Gagal nyaleg dalam Pemilu 2024, Vicky Prasetyo dilaporkan atas dugaan kasus penipuan proyek. Kerugian yang diterima pelapor hingga Rp 1,8 miliar.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kalah Nyaleg, Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Proyek Sebesar Rp 1,8 Miliar
Kolase Tribunnews
Gagal nyaleg dalam Pemilu 2024, Vicky Prasetyo dilaporkan atas dugaan kasus penipuan proyek. 

Alex menyebut, kliennya juga telah menghubungi Vicky melalui pesan WhatsApp.

"Diterbitkan invoice untuk penagihan kepada Vicky Prasetyo dijanjikan akan dibayarkan."

"Selain melalui invoice, klien kami juga sudah menghubungi melalui pesan WhatsApp."

Baca juga: Real Count Caleg Artis Dapil Jabar VI dan VII, 2 Maret: Vicky Prasetyo 2.159, Rieke Diah 20.998

"Terakhir di tanggal 27 Februari Vicky Prasetyo mengatakan akan diturunkan biaya namun sampai hari ini uang tersebut tidak dibayarkan," papar Alex.

Direncanakan selesai Desember 2023, namun apa mau dikata proyek tersebut terpaksa harus dihentikan.

Hal itu menurut Alex, lantaran kliennya keberatan untuk melanjutkan proyek tersebut setelah Vicky tak kunjung membayar tagihannya.

"Seharusnya kelas Desember 2023 namun ada kendala karena Saudara Vicky tidak bayar maka klien kami juga keberatan melanjutkan proyek ini," katanya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Yurika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas