Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kini Dilaporkan Lagi Dugaan Penipuan, Vicky Prasetyo Rupanya Sudah 5 Kali Dipenjara

Vicky Prasetyo kini dilaporkan kembali atas dugaan penipuan, rupanya ia sudah pernah dipenjara selama lima kali.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kini Dilaporkan Lagi Dugaan Penipuan, Vicky Prasetyo Rupanya Sudah 5 Kali Dipenjara
Tangkapan layar YouTube STARPRO Indonesia
Vicky Prasetyo kembali dilaporkan atas dugaan penipuan. 

"Kerugian yang dialami oleh klien kami sebesar Rp 1,8 miliar untuk 3 pekerjaan yaitu 2 unit mini soccer dan juga 1 unit konstruksi jalan beton di lokasi proyek tersebut," katanya.

Awal Mula Menipu

Lebih lanjut, Alex membeberkan awal mula Vicky Prastyo diduga melakukan penipun.

Baca juga: Vicky Prasetyo Batal Nikah Lagi, Tabungannya Ludes Buat Modal Nyaleg

Alex menuturkan, kliennya sebelumnya sempat direkomendasikan untuk bekerja sama dengan Vicky Prasetyo.

"Klien kami ini kan merupakan kontraktor di CPKS yang, kemudian di CPKS ini ada salah satu yang kenal dengan saudara Vicky dan memperkenalkan merekomendasikan klien kami untuk berjumpa dengan Vicky untuk mendapatkan pekerjaan," tuturnya.

Setelah bertemu, akhirnya keduanya memutuskan untuk bekerja sama dalam proyek pembuatan mini soccer dan jalan beton.

"Kemudian dipertemukanlah mereka ini, pada tanggal 12 September diterbitkan SPK yaitu mini soccer dan 5 Oktober konstruksi jalan beton," ujarnya.

Setelah itu, pihak Omrive Manurung memberikan total tagihan yang harus dibayarkan oleh Vicky Prasetyo.

Berita Rekomendasi

Sedangkan dikatakan Alex, Vicky Prasetyo berjanji akan segera membayarkan tagihan.

Namun hingga saat ini mantan suami Kalina Oktarani itu belum membayarkan uang tersebut.

"Diterbitkan invoice untuk penagihan kepada suadara Vicky Prasetyo dijanjikan akan dibayarkan."

"Selain melalui invoice, klien kami juga sudah menghubungi melalui pesan WhatsApp."

"Namun sampai dengan hari ini uang tersebut tidak dibayarkan," terangnya.

(Tribunnews.com/Salma/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas