Kini Dilaporkan Lagi Dugaan Penipuan, Vicky Prasetyo Rupanya Sudah 5 Kali Dipenjara
Vicky Prasetyo kini dilaporkan kembali atas dugaan penipuan, rupanya ia sudah pernah dipenjara selama lima kali.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Presenter Vicky Prasetyo kini dilaporkan lagi atas dugaan penipuan proyek oleh seorang kontraktor bernama Omrive Manurung.
Pelaporan ini menambah daftar aksi kriminalitas yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo.
Bukan kali pertama mantan suami Angel Lelga dan Kalina Ocktaranny ini berulah.
Dalam pengakuannya di YouTube Nikita Mirzani empat tahun lalu, Vicky menyebut sudah lima kali dirinya mendekam di penjara.
Bahkan, aksi kriminal pertamanya dilakukan di usia 12 tahun.
Kala itu, Nikita Mirzani menanyakan kepada Vicky sudah berapa kali dirinya dipenjara.
"Ditotal-total udah berapa kali Vick, dipenjara?," tanya Nikmir, dikutip dari YouTube Crazy Nikmir Real.
Menanggapi itu, Vicky menjawab sudah empat kali ia dibui saat itu.
"Gue empat. Pertama kali umur 12 tahun gara-gara berantem, seminggu dibebasin kan," jawab Vicky.
"Dibebasin karena masih kecil," lanjutnya.
Yang kedua, kata Vicky, ia mendekam di penjara selama tiga bulan.
Baca juga: Tanggapi Vicky Prasetyo yang Diduga Lakukan Penipuan Proyek, Kalina Oktarani: Nggak Kaget
"Berantem lagi karena dulu kaya gangster-gangster gitu, megang wilayah. Tiga bulan waktu itu," selorohnya.
Saat menjelaskan kasus ketiganya, Vicky mengklarim dirinya tak pernah terlibat penipuan.
"Nah ini yang ketiga gue lurusin. Demi Allah gue nggak pernah kena perkara 378 atau kasus penipuan. Gue waktu itu perkaranya 263 ayat 2, menggunakan suatu barang yang dianggap memang tidak real, atau sebenarnya," jelasnya.
"Dulu bisnis, ada sesuatu yang menurut pelapor itu ada SK itu kita tahunya bener. Pas diklarifikasi ternyata tidak bener. Dipenjaranya karena itu, setahun. Habis tunangan banget (dengan Zaskia Gotik)," kenangnya.
Setelahnya, Vicky masih dibui karena kasus yang sama selama tiga bulan.
Kasus kelimanya justru dilaporkan sendiri oleh mantan istrinya, Angel Lelga.
Ia dilaporkan atas pencemaran nama baik lantaran menuding Angel Lelga berzina.
Akibat perbuatannya Vicky ditahan dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto 335 dan 311 tentang pencemaran nama baik serta fitnah.
Terbaru, Vicky kembali dituding melakukan penipuan proyek mini soccer dan konstruksi jalan beton.
Tak main-main, kerugian ditaksir mencapai Rp1,8 miliar.
"Kita membuka laporan kepolisi terhadap suadara Vicky Prasetyo atas perbuatan dugaan tindak pidana penipuan terhadap klien kami dalam proyek mini soccer dan juga konstruksi jalan beton," ungkap kuasa hukum Omrive Manurung, Alex Safri Winando, dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (3/3/2024).
Dijelaskan Alex, bahwa proyek tersebut sudah berjalan sejak 12 September 2023, lalu.
Sedangkan di bulan Desember proyek tersebut sudah selesai 50 persen.
"Proyek sudah mulai berjalan dari tanggal 12 September 2023 sampai dengan Oktober 2023."
"Dan selesainya 50 persen di Desember 2023," jelasnya.
Dikatakan Alex, kerugian yang dialami oleh kliennya yakni senilai Rp1,8 miliar.
Adapun kerugian tersebut berkaitan dengan 2 unit mini soccer dan 1 unit konstruksi jalan beton.
"Kerugian yang dialami oleh klien kami sebesar Rp 1,8 miliar untuk 3 pekerjaan yaitu 2 unit mini soccer dan juga 1 unit konstruksi jalan beton di lokasi proyek tersebut," katanya.
Awal Mula Menipu
Lebih lanjut, Alex membeberkan awal mula Vicky Prastyo diduga melakukan penipun.
Baca juga: Vicky Prasetyo Batal Nikah Lagi, Tabungannya Ludes Buat Modal Nyaleg
Alex menuturkan, kliennya sebelumnya sempat direkomendasikan untuk bekerja sama dengan Vicky Prasetyo.
"Klien kami ini kan merupakan kontraktor di CPKS yang, kemudian di CPKS ini ada salah satu yang kenal dengan saudara Vicky dan memperkenalkan merekomendasikan klien kami untuk berjumpa dengan Vicky untuk mendapatkan pekerjaan," tuturnya.
Setelah bertemu, akhirnya keduanya memutuskan untuk bekerja sama dalam proyek pembuatan mini soccer dan jalan beton.
"Kemudian dipertemukanlah mereka ini, pada tanggal 12 September diterbitkan SPK yaitu mini soccer dan 5 Oktober konstruksi jalan beton," ujarnya.
Setelah itu, pihak Omrive Manurung memberikan total tagihan yang harus dibayarkan oleh Vicky Prasetyo.
Sedangkan dikatakan Alex, Vicky Prasetyo berjanji akan segera membayarkan tagihan.
Namun hingga saat ini mantan suami Kalina Oktarani itu belum membayarkan uang tersebut.
"Diterbitkan invoice untuk penagihan kepada suadara Vicky Prasetyo dijanjikan akan dibayarkan."
"Selain melalui invoice, klien kami juga sudah menghubungi melalui pesan WhatsApp."
"Namun sampai dengan hari ini uang tersebut tidak dibayarkan," terangnya.
(Tribunnews.com/Salma/Ifan)