Pedangdut Tisya Erni Dilaporkan karena Dugaan Perselingkuhan dan Menghalangi Pemberian ASI Eksklusif
Selain dugaan perselingkuhan, pedangdut Tisya Erni turut dilaporkan karena menghalangi pemberian ASI eksklusif.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama pedangdut Tisya Erni berbuntut panjang.
Tisya Erni diduga merebut suami Amy BMJ, wanita asal Korea Korea Selatan (Korsel).
Baca juga: Amy Bongkar Dugaan Perselingkuhan Tisya Erni, Pergoki Chat Mesra dan Video Tangis: Dia Masih Suamiku
Bahkan, kisah Amy ini sempat viral di akun X (dulu bernama Twitter).
Kemudian, Amy melaporkan Tisya Erni ke Polda Metro Jata pada Rabu (6/3/2024).
Selain dugaan perselingkuhan, pedangdut Tisya Erni turut dilaporkan karena menghalangi pemberian ASI eksklusif.
Baca juga: Pedangdut Tisya Erni Diduga jadi Pelakor, Bawa Kabur Bayi 4 Bulan, Istri Sah Minta Anak Dikembalikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, membenarkan laporan yang dilakukan Aamy tersebut.
"Laporan diterima Polda Metro Jaya hari Rabu, 6 Maret 2024 tentang dugaan tindak pidana perzinahan dan atau menghalangi pemberian ASI Eksklusif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Jumat (8/3/2024).
Tak hanya Tisya, seseorang berinisial WMG juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Terlapor WMG dan ES alias TE," ucap eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.