Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sinopsis Film Horor Siksa Kubur, Lengkap dengan Daftar Pemainnya

Film horor terbaru berjudul Siksa Kubur akan segera tayang di bioskop, simak sinopsis singkat dan juga daftar pemainnya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Sinopsis Film Horor Siksa Kubur, Lengkap dengan Daftar Pemainnya
Tangkapan Layar Imdb.com
Cover Film Siksa Kubur - Film horor terbaru berjudul Siksa Kubur akan segera tayang di bioskop, simak sinopsis singkat dan juga daftar pemainnya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sinopsis singkat dan daftar pemain film Siksa Kubur.

Siksa Kubur merupakan film terbaru bergenre horor dan religi.

Mengutip dari imdb.com, film Siksa Kubur ini digarap oleh sutradara Joko Anwar.

Film Siksa Kubur ini diproduseri oleh Tia Hasibuan dan diperankan oleh Faradina Mufti, Reza Rahadian, Widuri Puteri, Muzakki Ramdhan, Fachri Albar, Happy Salma, dan masih banyak pemain lainnya.

Sinopsis Singkat Film Siksa Kubur

Film Siksa Kubur akan menceritakan tentang pedihnya siksaan dalam kubur.

Cerita tentang anak-anak manusia yang tidak mempercayai adanya siksa kubur.

Sampai pada akhirnya mereka mengalami kejadian-kejadian mistis.

Berita Rekomendasi

Kejadian tersebut membuat mereka harus membayar kesombongan mereka.

Baca juga: Sempat Tertunda, Film Bad Boy In Love Tayang 14 Maret 2024 di Bioskop

Awal mulanya diceritakan ada seorang anak.

Anak tersebut merupakan anak dari pembunuh berantai.

Secara tak sengaja ia tiba-tiba masuk ke dalam peti mati ayahnya.

Dengan hanya bermodalkan korek api, ia menyaksikan kepedihan siksa kubur ayahnya.

Dia melihat secara langsung siksaan yang dialami oleh sang ayah.

Hal ini membuatnya sadar atas apa yang dilakukannya semasa hidup.

Daftar Pemain Film Siksa Kubur

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas