Tanggapi Kasus Amy BMJ, Kementerian PPPA akan Lakukan Koordinasi dan Pendampingan
Pihak perwakilan Kementerian PPPA mengaku akan melakukan koordinasi, mendampingi, dan memonitoring kasus Amy BMJ dan korban lainnya.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pihak perwakilan Deputi Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengaku akan melakukan koordinasi, mendampingi, dan memonitoring kasus Amy BMJ dan korban lainnya yang terpisah dari anak atau bayi mereka.
Baru-baru ini, publik tengah menyoroti kasus yang melibatkan warga negara Korea Selatan, Amy BMJ dan suaminya, Aden Wong serta pedangdut Tanah Air, Tisya Erni.
Amy BMJ resmi melaporkan Aden Wong dan Tisya Erni ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan dan pelarangan pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif terhadap bayinya yang masih berusia 4 bulan.
Kini, Amy BMJ pun tengah berjuang untuk mendapatkan kembali anak-anaknya yang diambil paksa oleh sang suami dan Tisya Erni, yang diduga selingkuhan Aden Wong.
Mengenai kasus tersebut, pihak perwakilan Deputi VI Kementerian PPPA menyebut sudah melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain seperti Kemenko PMK, Polhukam, dan Bareskrim untuk mencari solusi yang terbaik terkait pengasuhan anak.
"Kami perwakilan dari Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kementerian PPPA, menyampaikan permohonan maaf dari Pak Deputi yang belum bisa hadir secara langsung untuk datang ke acara ini."
"Secara umum, beberapa kasus yang menimpa teman-teman PPAI (Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia) ini sudah masuk ke layanan sapa 129 dan kami sudah memberikan layanan sesuai kebutuhan mungkin contohnya kami juga sudah mendampingi kasus Bu Nur dulu di Solo, cuma memang hasilnya tidak seperti apa yang kita harapkan bersama."
"Sesuai tupoksi dari Kementerian PPPA, kami adalah kementerian yang berfokus ke koordinator, dan untuk kasus perebutan hak asuh anak ini kami sudah melakukan beberapa pertemuan dengan beberapa K/L (kementerian dan lembaga negara), di antaranya Kemenko PMK, Polhukam, Bareskrim, dan lain-lain untuk mencari solusi yang terbaik untuk pengasuhan anak ini," kata perwakilan Deputi Perlindungan Khusus Anak, Kementerian PPPA dikutip dari YouTube Intens Investigas, Senin (11/3/2024).
Sebagai tindak lanjut, perwakilan Deputi VI Kementerian PPPA itu mengatakan akan melapor kepada pimpinan mereka dan mencari solusi terbaik.
Perwakilan Deputi VI Kementerian PPPA berharap dapat menemukan solusi agar korban, dalam hal ini ibu-ibu yang tergabung dalam Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia bisa berkumpul bersama anak-anaknya.
"Mungkin untuk tindak lanjut pertemuan ini kami akan langsung melaporkan kepada pimpinan kami bagaimana untuk ditindak lanjut secara cepat dan bisa memberikan sedikit harapan kepada ibu-ibu supaya ibu-ibu bisa kembali bersama dengan anak-anak dan anak-anak di Indonesia khususnya untuk anak-anak di PPAI ini bisa mendapatkan pengasuhan yang terbaik," imbuh perwakilan Deputi VI Kementerian PPPA.
Baca juga: Aden Wong Tegaskan Tisya Erni Bukan Selingkuhannya, Salahkan Amy BMJ Buat Pernikahan Bermasalah
Terakhir, perwakilan Deputi VI Kementerian PPPA menyebut akan memberikan pendampingan terhadap PPAI.
Pihak perwakilan Deputi VI Kementerian PPPA juga mengaku akan terus berkoordinasi dan memonitoring kasus yang dihadapi PPAI.
"Kami tetap akan mendampingi ibu-ibu PPAI ke depannya, akan tetap memonitoring kasusnya dan melakukan koordinasi bersama ke depannya seperti apa," pungkas perwakilan Deputi VI Kementerian PPPA.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah/Yurika)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.