Humas PA Jaksel Ungkap Kelanjutan Sidang Perceraian Ria Ricis dengan Teuku Ryan, 25 Maret Pembuktian
Ungkap kelanjutan sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan, Humas PA Jaksel sebut 25 Maret 2024 agenda pembuktian.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
Kendati demikian, Hendra menyebut bahwa Ricis dan Ryan sudah berupaya mengkomunikasikan soal permasalahan yang muncul di rumah tangganya sebelum mendaftarkan gugatan cerai.
Bahkan Hendra mengakui pihaknya juga sudah menyarankan Ricis dan Ryan untuk menyelesaikan masalah yang ada.
Baca juga: Tak Permasalahkan soal Anak, Ria Ricis dan Teuku Ryan Kompak Asuh Putrinya di Tengah Proses Cerai
Namun, hal itu tak berhasil sehingga Ricis memilih untuk mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Itu semua sudah dilakukan jauh sebelumnya."
"Sebelum kami terima kuasa pun, karena kita kenal baik ya kita coba sarankan ke arah sana."
"Ternyata nggak bisa juga, makanya memberikan kuasa kepada kami," jelasnya.
Dikatakan Hendra, sebelum mendaftarkan gugatan Ricis dan Ryan juga sempat melakukan pertemuan terlebih dahulu dan tetap tak membuahkan hasil.
"Terakhir pun sebelum mendaftarkan tuh masih ada pertemuan, tetap gagal dan akhirnya mendaftarkan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)