Humas PA Jaksel Ungkap Kelanjutan Sidang Perceraian Ria Ricis dengan Teuku Ryan, 25 Maret Pembuktian
Ungkap kelanjutan sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan, Humas PA Jaksel sebut 25 Maret 2024 agenda pembuktian.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Proses perceraian antara YouTuber Ria Ricis dengan suaminya, Teuku Ryan masih terus berlanjut.
Diketahui, sidang lanjutan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan telah usai digelar secara daring pada, Kamis (14/3/2024) kemarin.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengungkapkan bahwa sidang yang digelar kemarin yakni beragendakan jawaban secara elektronik.
"14 Maret 2024 adalah jawaban secara elektronik, karena persidangan itu adalah dilaksanakan secara elitigasi atau secara E-court," ungkap Taslimah, dikutip dari YouTube Was Was.
Taslimah pun mengatakan sidang selanjutnya akan digelar pada 18 Maret 2024 dengan agenda replik atau hasil jawaban dari tergugat, Teuku Ryan.
Kemudian, pada 21 Maret akan dilanjutkan persidangan dengan agenda duplik.
"Nanti agenda selanjutnya yaitu di tanggal 18 Maret agendanya adalah replik atau jawaban kembali dari tergugat."
"Dilanjutkan di tanggal 21 Maret yaitu duplik," paparnya.
Sementara itu, nantinya Ricis dan Ryan akan dipertemukan dalam lanjutan sidang yang digelar secara offline pada 25 Maret 2024.
Adapun sidang tersebut beragendakan pembuktian.
"Nanti ditanggal 25 itu offline atau bersidang di tempat dengan agenda pembuktian," terangnya.
Baca juga: Bakal Bukber dengan Ria Ricis di Tengah Proses Perceraian, Begini Respon Teuku Ryan
Lebih lanjut, hasil mediasi yang dilakukan Ricis dan Ryan sebelumnya rupanya tak membuahkan hasil.
Kuasa hukum Ricis, Hendra K. Siregar mengungkapkan bahwa kliennya hingga saat ini masih kukuh untuk bercerai dari Ryan.
"Sejauh ini tidak berubah (keputusan cerai)," kata Hendra.
Kendati demikian, Hendra menyebut bahwa Ricis dan Ryan sudah berupaya mengkomunikasikan soal permasalahan yang muncul di rumah tangganya sebelum mendaftarkan gugatan cerai.
Bahkan Hendra mengakui pihaknya juga sudah menyarankan Ricis dan Ryan untuk menyelesaikan masalah yang ada.
Baca juga: Tak Permasalahkan soal Anak, Ria Ricis dan Teuku Ryan Kompak Asuh Putrinya di Tengah Proses Cerai
Namun, hal itu tak berhasil sehingga Ricis memilih untuk mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Itu semua sudah dilakukan jauh sebelumnya."
"Sebelum kami terima kuasa pun, karena kita kenal baik ya kita coba sarankan ke arah sana."
"Ternyata nggak bisa juga, makanya memberikan kuasa kepada kami," jelasnya.
Dikatakan Hendra, sebelum mendaftarkan gugatan Ricis dan Ryan juga sempat melakukan pertemuan terlebih dahulu dan tetap tak membuahkan hasil.
"Terakhir pun sebelum mendaftarkan tuh masih ada pertemuan, tetap gagal dan akhirnya mendaftarkan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)