Otto Hasibuan Tanggapi Kasus Amy BMJ dan Aden Wong, Singgung Anak yang Masih Membutuhkan ASI
Tanggapi soal permasalahan Amy BMJ dan Aden Wong, pengacara Otto Hasibuan singgung seorang anak yang masih membutuhkan ASI.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Otto Hasibuan beri tanggapan soal permasalahan WNA asal Korea Amy BMJ dan suaminya, Aden Wong.
Nama Amy BMJ dan Aden Wong hingga kini masih menjadi sorotan publik terkait permasalahan rumah tangga yang viral.
Permasalahan tersebut bermula Amy BMJ yang sempat menceritakan masalah rumah tangganya hingga dirinya dipisahkan oleh anak-anaknya.
Menanggapi kasus tersebut, Otto Hasibuan menyinggung soal hak seorang anak yang masih membutuhkan ASI Eksklusif.
Terlebih anak dari Amy BMJ saat ini masih berusia 4 bulan.
"Kalau saya sih hanya melihat bahwa seorang anak itu memang menurut hukum itu berhak untuk apa menyusui ya, anak itu berhak mendapatkan ASI eksklusif," ungkap Otto Hasibuan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (22/3/2024).
Otto pun menyebut seorang ibu juga wajib memberikan ASI untuk anaknya.
"Dan seorang ibu juga berkewajiban memberikan ASI buat anaknya," lanjutnya.
Dijelaskan Otto, setiap orang yang menghalangi seorang anak mendapatkan ASI akan terancam pidana satu tahun penjara.
Terlepas permasalahan yang dihadapi oleh Amy dan Aden, Otto hanya berbicara soal hukum terkait seorang anak yang mebutuhkan ASI.
"Barang siapa yang menghalang-halangi orang untuk bisa menyusui anak, apalagi anak-anak itu umurnya masih enam bulan itu terancam pidana satu tahun."
"Saya tidak mempersoalkan apa yang terjadi diantara mereka, tapi kalau berbicara secara hukum bahwa apa pun seharusnya anak itu harus diberikan kesempatan untuk mendapatkan ASI," terangnya.
Baca juga: Soal Richard Lee yang Hadirkan Anak Amy BMJ di Podcast, sang Dokter Berpotensi Terjerat Hukum
Meski begitu, Otto menuturkan soal hak asuh anak nantinya hanya pengadilan yang bisa menentukan.
"Soal hak asuh itu bisa pengadilan yang menentukan," ucapnya.