Sunan Kalijaga Minta Pihak Amy BMJ Segera Laporkan Tisya Erni ke Polisi Terkait Perebutan Anak
Soal pedangdut Tisya Erni yang bawa kabur anak Amy BMJ, pengacara Sunan Kalijaga minta pihak Amy untuk segera melaporkannya ke polisi.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Sunan Kalijaga turut menyoroti kasus masalah rumah tangga serta perebutan anak antara Amy BMJ dan Aden Wong.
Diketahui sebelumnya, video viral perebutan anak antara Amy BMJ dan Aden Wong sempat mencuat ke publik.
Bahkan kasus tersebut juga menyeret nama pedangdut Tisya Erni yang diduga menjadi selingkuhan dari Aden Wong.
Dalam video tersebut, Tisya Erni terlihat membawa anak dari Amy untuk dipisahkan dari ibunya.
Terkait hal itu, Sunan Kalijaga pun memberikan saran kepada pihak Amy BMJ.
Sunan Kalijaga meminta agar tim kuasa hukum Amy BMJ untuk segera melaporkan Tisya Erni ke polisi mengenai perebutan anak.
"Kami menyarankan kepada tim kuasa hukumnya Ibu Amy untuk segera melaporkan Tisya Erni (TE) dengan Pasal 330 KUHP," ucap Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (23/3/2024).
Diakui Sunan, saran tersebut yakni sebagai bentuk kepeduliannya terhadap seorang ibu yang kini dipisahkan oleh anak kandungnya.
Dengan pelaporan tersebut, Sunan pun berharap agar Tisya Erni bisa segera ditangkap untuk memberikan klarifikasinya.
Terlebih bisa menjelaskan keberadaan anak Amy saat ini.
"Ini adalah bentuk kepedulian kami, dan kami mendukung Amy sebagi seorang ibu yang dipisahkan oleh anaknya, kami menyarankan tim kuasa hukum Ibu Amy segera melaporkan."
"Agar supaya lebih cepat lagi TE ditangkap ditahan atau paling tidak dia bisa menunjukkan dan menginformasikan dimana keberadaan anak di bawah umur tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Prihatin dengan Amy BMJ yang Belum Bertemu Anaknya, Sunan Kalijaga Siap Bantu Selesaikan Masalah
Dikatakan Sunan, bahwa dalam Pasal tersebut ancaman pidananya 7 tahun penjara.
Sehingga pihak kepolisian pun bisa bertindak dengan cepat jika pihak Amy melaporkan kasus tersebut.
"Karena jelas ancaman Pasalnya itu 7 tahun."
"Sehingga pihak kepolisian dapat segera untuk bertindak menangkap dan menahan," katanya.
Amy BMJ Akui Ingin Bercerai dengan Aden Wong dan Dapatkan Anaknya Kembali
Sebelumnya, Amy BMJ sempat mengungkapkan keinginannya untuk bercerai dengan Aden Wong.
Keinginannya tersebut muncul usai Amy BMJ mengetahui Aden Wong diduga telah berselingkuh dengan Tisya Erni.
Diketahui, dugaan perselingkuhan Aden Wong dengan Tisya Erni telah dilaporkan oleh Amy BMJ ke pihak kepolisian.
Adapun Amy BMJ juga telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya, pada Selasa (19/3/2024).
Terlepas dari proses hukum tersebut, Amy mengaku dirinya dengan Aden Wong belum bercerai, meski sang suami telah kedapatan bersama wanita lain.
"Kita belum bercerai, kita masih sah menikah," ungkap Amy BMJ, dikutip dari YouTube Nadia Alaydrus, Rabu (20/3/2024).
Baca juga: Otto Hasibuan Tanggapi Kasus Amy BMJ dan Aden Wong, Singgung Anak yang Masih Membutuhkan ASI
Amy mengaku dirinya tak paham dengan sang suami yang sampai saat ini belum menceraikannya.
Padahal Amy telah mengetahui bahwa Aden Wong sudah bersama dengan selingkuhannya selama dua tahun lamanya.
"Aku juga masih bertanya kenapa (belum cerai). Jika pada saat ini dia ingin bersama simpanannya, harusnya dia menceraikanku dulu kan?"
"Tapi dia belum mengajukan perceraian," ucap Amy.
"Masalahnya saya menemukan bahwa dia telah bersama simpanannya lebih dari dua tahun," imbuh Amy.
Oleh sebab itu, Amy sangat ingin untuk mengakhiri hubungan rumah tangganya bersama dengan Aden Wong.
"Saat ini saya sangat ingin bercerai," ujar Amy.
Tak hanya itu, Amy menyebutkan bahwa dirinya menginginkan buah hatinya untuk kembali ke pelukannya.
"Saya hanya ingin bercerai dengan baik, mendapatkan anak-anak saya dengan baik, dan kita berpisah, move on, itu yang saya inginkan," tuturnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Enggar)