Virgoun dan Inara Rusli Sepakat Berdamai
Tidak hanya soal royalti, namun Arjana Bagaskara memastikan Virgoun dan Inara akan mencabut laporan polisi keduanya di Polda Metro Jaya.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permasalahan mengenai hak royalti antara Virgoun dengan Inara Rusli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berujung damai.
Kesepakatan perdamaian tersebut diungkap oleh kuasa hukum Virgoun Leonardo Ompusunggu.
Baca juga: Bela Virgoun yang Terus Disudutkan, Febby Carol Sindir Menohok Inara Rusli: Kamu Punya Kekurangan
"Kami sangat senang sekali karena hari ini, Jumat, 22 Maret 2024, akhirnya penggugat dan tergugat sudah berhasil damai. Jadi momen ini memang haru ya," kata kuasa hukum Virgoun, Leonardo Ompusunggu, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).
Lebih lanjut Leonardo tidak bisa menjelaskan poin-poin yang telah disepakati oleh Virgoun dan Inara Rusli atas kesepakatan damai tersebut.
Dengan demikian kedua pihak memilih fokus untuk melanjutkan proses perdamaian.
Baca juga: Inara Rusli Berharap Masalahnya terkait Hak Royalti dengan Virgoun Berakhir Damai
"Sudah ada kesepakatan yang baik. Alhamdulillah para pihak sudah menemui titik temu dan tinggal dilanjutkan proses selanjutnya," ujar Arjana Bagaskara kuasa hukum Inara Rusli.
Tidak hanya soal royalti, namun Arjana Bagaskara memastikan Virgoun dan Inara akan mencabut laporan polisi keduanya di Polda Metro Jaya.
Dimana Inara Rusli sebelumnya melaporkan Virgoun terkait dugaan perzinaan, sementara Virgoun melaporkan Inara Rusli soal illegal access.
"Iya alhamdulillah sudah ada kesepakatan (kasus royalti), juga ada pencabutan laporan polisi. Iya sudah diaminkan (untuk cabut laporan), jadi kita pegang," tandas Arjana Bagaskara.