Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pihak Aditya Zoni Berencana Lapor Balik jika Laporan Dugaan Penggelapan Uang Tak Terbukti

Pihak Aditya Zoni bakal melaporkan balik jika laporan terkait dugaan penggelapan uang tak terbukti.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
zoom-in Pihak Aditya Zoni Berencana Lapor Balik jika Laporan Dugaan Penggelapan Uang Tak Terbukti
Kolase Tribunnews
Aditya Zoni bakal lapor balik jika laporan terkait dugaan penggelapan uang tak terbukti. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Aditya Zoni, Emile Oemar jelaskan soal kelanjutan laporan dugaan penggelapan uang senilai Rp500 juta terhadap kliennya.

Emile Oemar mengungkapkan bahwa laporan tersebut tak memiliki dasar yang kuat.

Hal itu terlihat setelah Aditya Zoni yang telah memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya dan melihat bukti-bukti atas laporan tersebut.

"Kemungkinan besar ini kurang kuat dasar pelaporan ini," ungkap Emile Oemar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (27/3/2024).

Lantas pihak Aditya Zoni akan mempelajari lebih dalam terkait kasus tersebut.

Emile pun bakal konsultasi terlebih dahulu dengan kliennya.

"Kita pelajari lagi kasus ini, kemungkinan besar saya akan konsultasi dengan klien, Aditya Zoni," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Jika nanti tuduhan tersebut tak terbukti, kata Emile, pastinya hal itu sudah mencoreng nama baik dari Aditya.

Sebagai kuasa hukum, Emile menuturkan pihaknya akan berencana melakukan laporan balik terhadap pelapor atas dugaan fitnah.

"Jika memang ini tidak terbukti sudah jelas ada tuduhan-tuduhan yang mencoreng nama klien kami."

"Jadi untuk para pelapor, apabila ini tidak terbukti kami akan melakukan tindakan pelaporan balik dengan tuduhan fitnah," ucapnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Aditya Zoni Tegaskan Kliennya Tak Pernah Terima Uang Rp500 Juta dari Pelapor

Lebih lanjut, Emile menuturkan bahwa Aditya dan pelapor, Christopher Anggasastra sebenarnya tak memiliki hubungan sama sekali.

"Kalau Christhoper dengan Aditya Sendiri tidak ada hubungan ap apun."

"Kebetulan setelah kita cek, Christopher menerima kuasa dari orang berinisial M dan IF," tuturnya.

Sementara Aditya sendiri juga tak pernah menerima uang tersebut.

Bahkan diakui Emile, pihak pelapor tak pernah bisa membuktikan jika pernah mengirimkan uang kepada adik Ammar Zoni itu.

"Tidak pernah mereka transfer uang ke Aditya Zoni."

"Mereka pun tidak bisa membuktikan itu," terangnya.

"Jadi kemungkinan besar kita akan lapor balik ini," sambungnya.

Kuasa hukum Aditya Zoni sebut tak ada bukti soal laporan dugaan penggelapan uang terhadap kliennya.
Kuasa hukum Aditya Zoni, Emile Oemar sebut tak ada bukti soal laporan dugaan penggelapan uang terhadap kliennya. (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Bantah Lakukan Penipuan Rp500 Juta, Aditya Zoni Bersikukuh Akui Tak Bersalah: Tidak Ada Bukti

Sedangkan Emile menyebut pihaknya bakal mencari tahu soal motif pelaporan terhadap Aditya.

Emilie pun merasa yakin dugaan pihaknya selama ini akan terkuak melihat bukti-bukti dari laporan tersebut yang tidak kuat.

"Itu (motif pelaporan) yang akan kita tindaklanjuti sebenarnya."

"Di sini ada CVD, M, dan serta IF, apa motif mereka melaporkan hal ini pasti itu ada."

"Nah nanti pada waktu yang tepat, apabila terkumpul bukti-bukti yang kuat, dugaan kami insyaAllah akan terkuak," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas