Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kronologi Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Pengasuh, Berikut Motif Tersangka Lakukan Penganiayaan

Emy Aghnia Punjabi mengungkap kronologi penganiayaan yang dialami putrinya, yang dilakukan oleh pengasuh atau babysitternya sendiri.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kronologi Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Pengasuh, Berikut Motif Tersangka Lakukan Penganiayaan
Instagram @emyaghnia
Emy Aghnia Punjabi mengungkap kronologi penganiayaan yang dialami putrinya, yang dilakukan oleh pengasuh atau babysitternya. 

TRIBUNNEWS.COM - Emy Aghnia Punjabi mengungkap kronologi penganiayaan yang dialami oleh putrinya, inisial JAP.

Seperti diketahui, putri Emy Aghnia Punjabi menjadi korban kekerasan oleh pengasuh atau babysitternya, dengan inisial IPS.

Akibat penganiayaan tersebut, anak Aghnia mengalami luka lebam di bagian mata dan luka di telinganya.

Melalui akun resmi Instagram-nya @emyaghnia, ibu dua anak ini mengungkap bagaimana kronologi kejadian penganiayaan yang dialami oleh putrinya tesebut.

Bermula ketika 27 Maret 2024 siang, Aghnia pergi ke Jakarta untuk menyelesaikan pekerjaannya selama 2 hari.

Dirinya tidak membawa serta kedua anaknya, karena masih sekolah.

"Kronologi
Tanggal 27:
Saya pergi ke Jakarta siang hari untuk bazar selama 2 hari, saya tidak membawa anak di karenakan C*** dan S***** sudah sekolah. C*** sekolah di hari Senin sampai dengan Jumat. Saya titipkan sus dengan adik ipar saya. Di rumah ada: driver, mba 2 orang, suster 2 orang, termasuk tersangka dan adik ipar."

BERITA TERKAIT

"Tanggal 28:
Jam 4 subuh peng4niaya4n terjadi, posisi semua di basement tidak mendengar sama sekali dan kamar terkunci rapat. Proses peng4niaya4n dilakukan 1 jam tanpa henti.

Dan pelaku tidak memperbolehkan C*** keluar kamar karena takut terlihat orang rumah atas tindakannya. Ia memberitahu semua orang rumah bahwa C*** demam, makan pun dibawa ke kamar.

Motif pelaku menyiks4 C*** karena ia tidak mau diobati bekas cakarannya. Belum tahu apakah cakaran itu karena dia (tersangka) atau tidak." ungkap Aghnia.

Baca juga: Anaknya Ogah Diberi Obat Jadi Alasan Pengasuh Menyiksa, Aghnia Punjabi: Tak Masuk Akal, Manipulatif

Setelah Aghnia kembali dari Jakarta, dirinya pun mendapatkan kabar bahwa anaknya jatuh dari kamar mandi dan mengalami memar.

Namun, menurut ia dan suami kondisi memar anaknya sangatlah tidak wajar.

Mereka kemudian mengecek CCTV dan ternyata terbukti anaknya tidak jatuh dari kamar mandi, melainkan menjadi korban kekerasan oleh pengasuhnya sendiri.

"Tanggal 29:
Hari dimana saya balik dari Jakarta, pelaku memberitahu saya bahwa C*** jatuh dari kamar mandi dan memar.

Tapi memarnya nggak wajar, suami cek CCTV ternyata terbukti pelaku melakukan peng4niaya4n tapi tidak mengakui.

Singkatnya seperti itu, saya serahkan ke pihak yang berwajib. Semoga C*** mendapatkan keadilan seadil-adilnya.

Terimakasih untuk teman-teman yang mensupport saya, saya tidak bisa ngomong apa-apa lagi."

Sebagai ibu, hati Aghnia hancur tatkala mengetahui buah hatinya menjadi korban penganiayaan dari pengasuhnya.

"Dengan segala kerendahan hati saya, tidak ada saya membela diri. Saya bukan ibu yang sempurna, saya ibu yang bodoh dan saya juga ibu yang mungkin menurut kalian belum siap.

Bukan hanya suster itu yang berhak mendapatkan hukuman, saya pun harusnya dihukum saja!

Tapi demi Allah, saya selalu memberikan yang terbaik untuk anak saya, perhatian penuh, pendidikan, perawatan, makanan, dan semua keperluannya." tulis Aghnia, dalam postingan di Instagram resminya.

Baca juga: Aghnia Punjabi Cerita Soal Baby Sitter yang Buat Anaknya Babak Belur, Selama Kerja Berkelakuan Sopan

Motif Tersangka Lakukan Penganiayaan

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengungkapkan motif IPS tega melakukan penganiayaan kepada JAP hingga mengakibatkan lebam.

Danang mengatakan, motif tersangka melakukan penganiayaan lantaran korban menolak untuk diobati.

Hal inilah yang membuat IPS jengkel terhadap JAP, sehingga membuatnya melakukan penganiayaan.

"Tersangka ini merasa jengkel akibat ketika itu korban ingin diobati karena ada bekas luka cakaran yang ada di tubuh korban, namun korban menolak tidak mau (diobati)," ungkapnya.

Tak hanya itu, Danang juga mengatakan ada faktor lain yang mendorong sehingga tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban, yakni adanya anggota keluarga yang sakit.

"Namun tidak bisa dijadikan alasan melakukan kekerasan terhadap anak," ujarnya.

Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Latifah/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas