Digugat Mantan Asisten dari Penjara, Nirina Zubir Dibikin Pusing, Menduga Tujuanya Ganggu Keluarga
Saat Nirina Zubir mendapatkan kembali beberapa surat tanah milik ibundanya, mantan asisten balik menggugat pihak BPN dari dalam penjara.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nirina Zubir berkeluh kesah karena dirinya kembali direpotkan dengan urusan sengketa tanah.
Pasalnya, tanah itu milik ibundanya yang beberapa waktu lalu diakuisisi oleh Riri Khasmita yang merupakan mantan asisten sang ibu.
Kini setelah Nirina Zubir mendapatkan kembali beberapa surat tanah milik ibundanya, Riri balik menggugat pihak BPN bersama dengan dirinya.
Baca juga: Nirina Zubir Bingung Kembali Digugat Riri Khasmita, Berharap Mantan Asisten Taubat dan Minta Maaf
"Jadi dalam masalah ini Na juga turut digugat, tapi yang digugat adalah Kepala Kantor Cabang BPN DKI Jakarta, dan penggugatnya adalah Riri Khasmita yang kemarin bermasalah dengan kami soal mafia tanah," beber Nirina Zubir di PTUN Pulo Gebang Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024).
"Na tuh bingung aja gitu yaa, maksudnya kemarin kan surat sudah dikembalikan dan mungkin dia protes soal itu yaa, terus dikatakan ada cacat hukumnya," ungkapnya.
Nirina menganggap bahwa gugatan dari Riri adalah tindakan usil untuk mengganggu dirinya yang sudah hidup tenang.
Ia sudah bisa bernafas lega karena sebagian surat tanahnya sudah kembali, sisanya masih dalam proses.
Baca juga: Nirina Zubir Sebut Jokowi hingga Minta Maaf Tak Pilih Capres karena Kasus Mafia Tanah Belum Tuntas
"Jadi maksud Na tuh, ya Na tahu si tujuan utamanya kayaknya buat kami sekeluarga digangguin terus. Gak papa sih ayo kita hadapin tapi intinya Na cuman mau bilang berani banget ya kamu ya, pemerintah pun disikat," jelas Nirina.
"Memang masih ada empat surat lagi, yang akan aku perjuangkan tapi semua masih dalam proses," terangnya.
Nirina Zubir digugat oleh mantan ARTnya yang sebelumnya sudah dipenjara karena terbukti memalsukan beberapa dokumen terkait surat tanah.
Gugatan Riri Khasmita diketahui terkait peralihan aset-aset atas namanya kepada pihak keluarga Nirina Zubir, yang dilakukan oleh BPN Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu.