Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nelangsa Sandra Dewi: Diputus Kontrak sebagai BA, Kini Dua Mobil Mewah Hadiah Ultah Disita Kejagung

Nasib Sandra Dewi sudah berubah 180 derajat setelah suaminya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Salma Fenty
zoom-in Nelangsa Sandra Dewi: Diputus Kontrak sebagai BA, Kini Dua Mobil Mewah Hadiah Ultah Disita Kejagung
Instagram @sandradewi88
Nasib Sandra Dewi sudah berubah 180 derajat setelah suaminya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk periode 2015-2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib aktris Sandra Dewi saat ini berubah 180 derajat setelah sang suami, Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Bagaimana tidak, dua hari setelah Harvey ditetapkan menjadi tersangka yaitu pada Kamis (28/3/2024) lalu, Sandra Dewi mengalami pemutusan kontrak sebagai brand ambasador produk kecantikan, Pokana Family.

Pokana menjelaskan alasan tidak memakai lagi jasa Sandra Dewi sebagai brand ambassador lantaran kontrak yang sudah tidak perpanjang lagi.

"Dengan Hormat, kami ingin memberitahukan bahwa brand kami telah mengakhiri kerjasama dengan Sandra Dewi sebagai Brand Ambassador karena telah berakhirnya masa kontrak kerjasama," demikian pernyataan resmi dari Pokana Family.

Dua Mobil Mewah Hadiah Ultah Disita Kejagung

Dua Mobil Sandra Dewi yang Disita
Dua mobil aktris Sandra Dewi yaitu Rolls Royce Ghost Wheelbased dan Mini Cooper Cayman S F60 yang disita Kejagung pasca suaminya, Harvey Moeis menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk.

Tak sampai di situ, kasus yang menjerat suaminya turut membuat dua mobil yang menjadi hadiah ulang tahunnya turut disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adapun kedua mobil tersebut adalah Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase dan Mini Cooper Cayman S.

Penyitaan ini pun dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kaspunpenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

BERITA REKOMENDASI

"Tim penyidik berhasil menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen, dan dua buah mobil mewah yaitu satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F60 berwarna merah dan satu unit mobil Rolls-Royce berwarna hitam," katanya pada Selasa (2/4/2024).

Baca juga: DPR Sebut PT Timah Tak Urus Pertambangan di Babel: Pantas Banyak Penambang Ilegal

Ketut mengungkapkan penyitaan dua mobil tersebut setelah penyidik Kejagung menggeledah rumah Harvey di Pakubowono, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).

Selain itu, kedua mobil itu juga terdapat kejanggalan dari dokumen hingga soal pajaknya.

Contohnya, mobil mewah Rolls Royce yang menjadi hadiah ulang tahun ke-40 Sandra Dewi itu belum dibayar pajaknya yaitu pada 4 Maret 2024 lalu sejumlah Rp101 juta.

Lalu, mobil tersebut juga bukan atas nama Harvey ataupun Sandra tetapi di atas namakan sebuah perusahaan.


Sedangkan, mobil Mini Cooper yang diberikan sebagai hadiah ulang tahun ke-39 Sandra Dewi juga terdapat kejanggalan.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, pelat nomor polisi (nopol) dari mobil tersebut yaitu B 883 SDW tidak terdaftar di situs Informasi Pajak Kendaraan Bermotor.

Bisa jadi Tersangka

Nasib Sandra Dewi pun diprediksi akan sama dengan Harvey yaitu bisa menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Sandra Dewi sangat bisa (ikut terseret jadi tersangka)," kata Firman Chandra, advokat sekaligus praktisi hukum, Jumat (29/3/2024).

"Pada saat dinyatakan seorang suami mendapat aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, sampailah ke istrinya, ke gereja, ke lembaga-lembaga amal lainnya," sambungnya.

Firman menilai tidak mungkin Sandra Dewi tidak mengetahui sumber penghasilan dari suaminya itu.

"Pasangan itu pasti tahu sumber penghasilan dari suaminya. Beberapa mengatakan bahwa itu sah karena dia misalnya, memiliki usaha dan lain-lain," tutur Firman Chandra.

Baca juga: Selain Rolls-Royce, Sandra Dewi Juga Dihadiahi MINI Cooper, Sebut Mobil Harvey Tak Manusiawi

Kendati demikian, Firman menilai jika memang Sandra ditetapkan menjadi tersangka, maka diprediksi hukuman yang diterima bakal lebih ringan ketimbang Harvey.

Hal tersebut karena Sandra Dewi dianggap hanya sebagai pelaku pasif.

"Apakah mereka bisa jadi tersangka? Bisa, ada pasalnya tapi hukumannya tidak berat, namun tetap ada prosesnya gitu."

"Karena mau bagaimana pun mereka menikmati tindak pidana korupsi atau pencucian uang tadi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Enggar/Ilham Rian Pratama)

Artikel lain terkait Korupsi di PT Timah

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas