Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Potensi Sandra Dewi Jadi Tersangka dalam Pusaran TPPU Harvey Moeis dari Kacamata Hukum

Praktisi hukum, Zakir Rasyidin ikut menanggapi kasus korupsi PT Timah yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. 

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Potensi Sandra Dewi Jadi Tersangka dalam Pusaran TPPU Harvey Moeis dari Kacamata Hukum
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Artis Sandra Dewi tiba di Gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktisi hukum, Zakir Rasyidin ikut menanggapi kasus korupsi PT Timah yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis

Namun kali ini Zakir Rasyidin berbicara nasib dari Sandra Dewi yang juga ikut menjalani pemeriksaan sebagai saksi usai Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Apakah Sandra Dewi akan menyusul nasib suaminya Harvey Moeis sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI?

Baca juga: Dikira Mentalnya Down, Ekspresi Sandra Dewi Buat Publik Takjub, Mampu Tutupi Gelisah dan Malu

Zakir Rasyidin kemudian menjelaskan dari kacamata praktisi hukum.

"Jadi gini berpotensi terseret atau tidak, berpotensi terseret semua itu kembali kepada proses pembuktian," kata Zakir Rasyidin ketika ditemui di kawasan Cibubur, Kamis (4/4/2024).

"Di dalam hukum pidana ada peran-peran yang dilakukan oleh pelaku-pelaku lain yang bukan pelaku utama, yaitu misal ikut serta melakukan dan membantu melakukan, di dalam hukum itu disebut dengan turut serta," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut apabila penyidik Kejagung RI memiliki dua alat bukti atau lebih bahwa Sandra Dewi ikut melalukan TPPU, mau tidak mau sang artis akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi makanya siapapun yang terlibat di dalam kasus ini berpotensi menjadi tersangka tidak terkecuali istrinya sendiri," ujarnya.

"Tapi semua itu berpulang pada pembuktian hukumnya penyidik harus menemukan 2 alat bukti untuk menentukan status tersebut naik menjadi tersangka," lanjutnya.

Namun apabila minimal dua alat bukti tidak ditemukan kemungkinan Sandra Dewi lolos TPPU terbuka lebar.

"Tetapi selama tidak ada bukti yang cukup untuk menjerat istri sebagai tersangka maka penyidik tidak bisa lakukan itu dan kembali lagi ke pembuktian," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas