Pakar Hukum Bicara soal Potensi Sandra Dewi Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi Harvey Moeis
Penjelasan pakar hukum soal potensi keterlibatan Sandra Dewi dalam kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum Tommy Tri Yunanto tanggapi soal kasus korupsi yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Dalam hal ini, Tommy Tri Yunanto berbicara soal potensi Sandra Dewi ikut terlibat dalam kasus korupsi suaminya.
Namun sebelum itu, Sandra Dewi harus melewati proses penyidikan terlebih dahulu.
Proses penyidikan tesebut bertujuan agar Sandra Dewi mengungkapkan soal asal-usul uang yang didapatkan oleh Harvey Moeis.
"Jadi apabila nanti Sandra Dewi dalam proses penyidikan dan sudah dilakukan penyidikan oleh pihak Kejaksaan Agung, dia menjelaskan semuanya itu dengan sebenar-benarnya ya tidak ada yang ditutup-tutupi tentunya ini akan mempercepat proses hukumnya," ungkap Tommy, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (6/4/2024).
Kemudian, Tommy menyebut bahwa seorang suami yang bertanggung jawab atas apa yang diberikannya kepada istrinya.
Terlebih lagi jika uang dan harta-harta tersebut disinyalir hasil dari perbuatan korupsi.
"Apapun yang behubungan dengan suami dan istri, tentunya menjadi tanggung jawab daripada pihak suami ya."
"Suami ini kan punya tanggung jawab secara memberikan uang ataupun harta-hartanya yang ternyata disinyalir adalah harta hasil tindak pidana korupsi," ujarnya.
Tommy pun menyinggung soal keterlibatan Sandra dalam pusaran kasus korupsi tersebut.
Ia mengatakan, Sandra bisa dinyatakan ikut terlibat jika sang artis tak mau mengembalikan uang serta aset hasil korupsi dari Harvey.
Baca juga: Tanggapi Kasus Korupsi Harvey Moeis, Iskandar Sitorus Singgung Kemungkinan Sandra Dewi Ikut Terlibat
Selain itu, jika Sandra kabur serta menghilangkan alat bukti maka dirinya juga bakal terlibat dalam korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Apabila Sandra ternyata menggunakan uang itu dan tidak mau mengembalikan ke negara dan apalagi menghilangkan alat buktinya ke luar negeri atau bahkan dijadikan bisnis yang sifatnya tidak secara transparan."
"Tentunya Sandra masuk dalam tindak pidana juga ikut serta dalam hal pencucian uang, ikut dalam tindak pidana koruspi, nah itu masuk di dalam situ," terangnya.
Sandra Dewi Dinilai Tak Tunjukkan Rasa Sedih dan Takut saat Diperiksa di Kejagung
Buntut Harvey Moeis ditetapkan sebagi tersangka kasus korupsi, Sandra Dewi diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (4/4/2024).
Penampilan Sandra Dewi pun menyita perhatian publik lantaran tak seperti biasanya yang selalu terlihat mewah.
Sandra Dewi terlihat mengenakan kemeja putih serta dipadu celana abu-abu dan rambutnya yang terurai.
Dia juga tetap memperlihatkan ekspresi senyumnya saat sebelum dan sesudah pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menanggapi hal itu, pakar ekspresi Kirdi Putra mengatakan bahwa Sandra Dewi memang menunjukkan rasa percaya dirinya dengan menampilkan senyumannya.
"Buat saya Sandra Dewi itu menunjukkan sebuah ekspresi yang cukup percaya diri ya ditandai dengan bahwa senyuman dia sama sekali tidak mengandung berbagai macam unsur lain, selain senyum lepas," ungkap Kirdi Putra, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (5/4/2024).
Melihat ekspresi dari Sandra Dewi, Kirdi menilai tak ada rasa sedih dan ketakutan yang ditunjukkan oleh sang artis.
"Nggak ada tuh ketakutan, sedih, dan lain sebagainya," katanya.
Baca juga: Tanggapi Sandra Dewi yang Telah Diperiksa Kejagung, Otto Hasibuan: Belum Bisa Dinyatakan Terlibat
Menurut Kirdi, ibu dua anak itu juga terlihat tenang dalam berinteraksi dengan awak media.
"Senyumnya, gesturnya, cara dia berinteraksi itu menandakan ketenangan yang luar biasa," ujarnya.
Meski begitu, sikap dari Sandra Dewi malah membuat publik marah.
Sebab kasus korupsi yang menyeret Harvey Moies itu kini tengah menjadi sorotan.
Terlebih lagi kasus tersebut merugikan negara hingga mencapai Rp271 triliun.
"Kemudian itu yang membuat banyak orang jadi marah kan."
"Karena kenapa, korupsinya enggak kecil," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)