Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tanggapi Kasus Korupsi yang Libatkan Suami Sandra Dewi, Richard Lee: Setuju untuk Dimiskinkan

Tanggapi soal kasus korupsi yang libatkan suami Sandra Dewi, dokter Richard Lee setuju para pelaku untuk dimiskinkan.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
zoom-in Tanggapi Kasus Korupsi yang Libatkan Suami Sandra Dewi, Richard Lee: Setuju untuk Dimiskinkan
Kolase Tribunnews
Dokter Richard Lee tanggapi soal kasus korupsi yang menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. 

TRIBUNNEWS.COM - Dokter kecantikan sekaligus YouTuber Richard Lee beri tanggapan soal kasus korupsi yang libatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Richard Lee menyinggung soal hukuman yang pantas diberikan untuk para koruptor.

Dalam hal tersebut, Richard Lee setuju agar para pelaku korupsi untuk dimiskinkan.

"Kalau aku setujunya untuk dimiskinkan," ungkap Richard Lee, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (18/4/2024).

Selain itu, Richard Lee meminta agar masyarakat diberikan edukasi terkait tindak pidana korupsi.

Termasuk anak-anak sekolah juga harus sudah diberikan edukasi tersebut.

"Aku inginnya kasih edukasi dari bawah ya, dari anak-anak sekolah."

Berita Rekomendasi

"Bahwa kalau pengin jadi PNS atau institusi kenegaraan jangan ngincer duit," katanya.

Menurutnya, jika seseorang yang bekerja dengan gaji yang sudah jelas, tidak pantas untuk melakukan tindak pidana korupsi.

"Kalau kalian jadi institusi negara tiba-tiba kaya kanan kiri, padahal gaji sudah jelas ditaker menurut aku itu ya kurang pas sih," tandasnya.

Saat ditanya soal hilangnya akun Sandra Dewi di tengah kasus korupsi suaminya, Richard Lee tak mau mengomentarinya.

Baca juga: Akun Instagram Sandra Dewi Lenyap, Praktisi Hukum Singgung soal Dugaan Menghilangkan Barang Bukti

Ia tak mau langsung menuduh Sandra Dewi ikut terlibat dalam pusaran kasus korupsi.

Richard Lee mengakui dirinya hanya tak menyukai dan tak setuju dengan para pelaku korupsi.

"Aku nggak ikut-ikut deh kalau itu, aku nggak njurus ke orang apa 0un."

"Aku cuman tidak menyukai perbuatannya saja," ucapnya.

Di sisi lain, Pendekar Hukum Pemberantasan Kourupsi (PHPK) turut menyoroti soal hilangnya akun Instagram Sandra Dewi.

Mewakili PHPK, Subdaria Nuka menyebut hal yang dilakukan Sandra Dewi tak elok lantaran memilih menutup akun Instagram-nya.

"Menurut kami PHPK terkait hilangnya akun si Sandra Dewi, menurut kami sebagai bentuk yang kurang elok ya kurang pantas," ujar Subdaria Nuka.

Terlebih lagi, Sandra Dewi juga sempat menutup kolom komentar sebelum akun Instagram-nya menghilang.

Penjelasan kasus korupsi yang libatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang rugikan negara Rp 271 Triliun -
Artis Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis yang kini jadi tersangka kasus korupsi timah. (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Jika Sandra Dewi Terbukti Ingin Hilangkan Barang Bukti, Praktisi Hukum Singgung Ancaman Bui 9 Bulan

Melihat hal tersebut, Subdaria menilai Sandra Dewi depresi karena mendapatkan hujatan dari para netizen.

"Ditambah lagi sebelum akunnya hilang yang bersangkutan kan menutup kolom komentar."

"Kalau menurut kami, pastinya karena merasa depresi mungkin ya karena luar biasa sekali komentar-komentar netizen kita yang sangat getol ketika ada kasus-kasus seperti ini," terangnya.

Soal Sandra Dewi yang menutup kolom komentar, pihak PHPK juga menyebut hal tersebut tak pantas dilakukan oleh sang artis.

"Pada saat sebelum akun hilang pun, pada saat yang bersangkutan menutup kolom komentar itu sebenarnya tidak elok," katanya.

Lantas ia menyayangkan atas apa yang dilakukan Sandra Dewi.

Dikatakan Subdaria, bahwa sebagai publik figur seharusnya Sandra Dewi tak menutup kolom komentar jika memang tak merasa terlibat dalam pusaran kasus korupsi suaminya.

"Harusnya nya sebagai publik figur ataupun kalau memang yang bersangkutan tidak mengetahui atau tidak terlibat dalam kasus ini, sudah sepatutnya dan sewajarnya dia tidak usah menutup kolom komentar," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas