Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Penentuan Chandrika Chika Direhabilitasi atau Dipenjara Tunggu Hasil Asesmen

Chandrika Chika jalani asesmen setelah orang tua ajukan permohonan rehabilitasi.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Penentuan Chandrika Chika Direhabilitasi atau Dipenjara Tunggu Hasil Asesmen
Instagram/@chndrika_
Polisi masih menunggu hasil asesmen dari BNNK Jakarta Selatan apakah Chandrika Chika bisa direhabilitasi atau tidak. 

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Chandrika Chika masih harus menunggu hasil asesmen untuk mengetahui apakah dirinya akan direhabilitasi atau dipenjara.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pihak keluarga telah meminta Chandrika Chika untuk menjalani rehabilitasi.

Chandrika Chika juga telah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras mengatakan, Chika dan lima tersangka lainnya masuk dalam kategori pengguna atau pecandu.

Sehingga mereka bisa mendapat kesempatan untuk rehabilitasi.

"Kami sampaikan berdasarkan penyidikan kita bahwa keenam tersangka itu ada indikasi berkaitan dengan jaringan kategori pecandu atau pengguna," kata AKP Rezka, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (25/4/2024).

"Jadi selanjutnya sudah ada permohonan berkaitan dengan permohonan rehabilitasi," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Dikatakan AKP Rezka, pengajuan rehabilitasi itu berdasarkan permohonan dari pihak keluarga para tersangka.

"Permohonan dari keluarga orang tua," terangnya.

BNNK Jakarta Selatan yang akan memutuskan apakah Chandrika Chika dan lima orang lainnya bisa direhabilitasi atau tidak.

"Jadi kita sudah bersurat juga ke BNNK untuk dilakukan asesmen terlebih dahulu oleh tim asesmen terpadu di bawah naungan BNNK Jakarta Selatan," jelasnya.

AKP Rezka belum bisa memastikan apakah keenamnya akan direhabilitasi.

Pihaknya masih menunggu hasil asesmen BNN untuk keputusan selanjutnya.

"Untuk hasil nanti kita akan menunggu (asesmen)," tegas AKP Rezka Anugras.

Baca juga: Sebelum Ditangkap karena Narkoba, Chandrika Chika Sempat Izin Main ke Ibunda

Chandrika Chika Ngaku Pakai Ganja karena Circle Pertemanan

Chandrika Chika resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunan narkoba.

Ia ditangkap polisi bersama kelima temannya.

Rupanya, Chandrika Chika dan teman-temannya menggunakan narkoba jenis ganja dengan modus baru, yakni pakai rokok elektrik.

AKP Rezka Anugras mengatakan, Chandrika Chika sudah mengonsumsi barang haram tersebut selama satu tahun lebih.

Bukan untuk doping, Chandrika Chika memakai ganja karena circle pertemanan.

Chandrika Chika
Sudah konsumsi narkoba selama satu tahun lebih, Chandrika Chika ngaku pakai ganja karena pergaulan. (Instagram @chndrika_)

Baca juga: Chandrika Chika Cs Selesai Jalani Assesment Rehabilitasi, Keputusan Kini Ada di Tangan BNNK

"Kita sempat tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak," kata Rezka, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/4/2024).

"Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba," sambungnya.

AKP Rezka menyebut penggunaan ganja dalam satu circle mereka dianggap sudah lumrah.

"Jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," ucapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan terkait penangkapan tersebut, AKP Reska Anugrah juga mengungkap bahwa narkoba bukan menjadi hal yang baru bagi Chandrika Chika.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK. Dia mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih," terangnya.

Rezka mengatakan hasil tes urine, Chika positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Dia telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Perlu saya jelaskan, keenam orang yang kita amankan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar AKP Rezka.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas