Polisi Cek HP Rio Reifan, Telusuri Si Pemasok Narkoba
Lima kali Rio Reifan terjerat narkoba. Ia diamankan di rumahnya yang berada di kawasan pribadinya di kawasan Jatinegara, 26 April 2024.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menelusuri pemasok narkoba untuk Rio Refian. Sebagaimana diketahui, Rio tersandung kasus narkoba untuk kali kelima.
"Kami masih mencari tahu dari siapa RR (Rio Refian) mendapatkan barang," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Senin (28/4/2024).
"Kami masih melalukan analisa terhadap HP tersangka, hasil chattingnya sedang kami analisa, jadi pemasok masih belum diketahui siapa," lanjutnya.
Adapun sebelumnya Rio diamankan di rumahnya yang berada di kawasan pribadinya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 26 April 2024.
Hasil tes urine, Rio dinyatakan positif memakai narkoba dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Henny Mona Bantah Rio Reifan Kembali Terjerat Narkoba Karena Kemauan Sendiri, Singgung Pergaulan
Saat penangkapan polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika.
Sementara itu terkait rehabilitasi polisi menjelaskan itu diserahkan kepada Pengadilan, jika kasus penyalahgunaan narkoba naik ketahap P21.
Apalagi kasus menyeret Rio Reifan ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Begini, karena tersangka ini sudah berulangkali melakukan tindak pidana yang sama maka kami dari kepolisian melakukan proses penyidikan," tuturnya.