Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ammar Zoni Besok Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

Informasi sidang perdana Ammar Zoni diketahui dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ammar Zoni Besok Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba
Kolase Tribunnews
Ammar Zoni saat di Kejari, Jakarta Barat - Inilah fakta dibalik penampilan Ammar Zoni yang terlihat lebih religius saat jalani sidang kasus narkoba, sebut sedang mendekatkan diri saat Ramadhan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ammar Zoni dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus narkotika pada Kamis (2/5/2024).

Kabar sidang perdana Ammar Zoni diketahui dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Tertulis dengan nomor perkara 275/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Brt atas nama terdakwa Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni akan disidangkan besok, Kamis (2/5/2024).

Baca juga: Ammar Zoni Senyum Saat Diberitahu Kalau Netizen Jodohkan Irish Bella dan Abidzar Al Ghifari

Terkait hal tersebut justru kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengaku belum menerima jadwal kliennya menjalani sidang perdana.

"Lho enggak ada, belum ada panggilan sidang," kata Jon saat dihubungi awak media, Rabu (1/5/2024).

Sejauh ini pihaknya belum menerima surat sidang perdana Ammar Zoni. Ia baru hanya menerima surat perpanjangan penahanan kliennya. 

Berita Rekomendasi

"Ya biasanya kan jaksa ngasih tahu ke kita. Ya panggilannya belum ada, baru ada (soal) perpanjang tahanan," ujar Jon Mathias. 

Diketahui Ammar Zoni ditangkap karena kasus narkoba untuk ketiga kalinya.

Ammar diamankan di lobby apartement kawasan Serpong, Tangerang, Banten pada Desember 2023.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan  barang bukti 4 paket sabu-sabu dan 1 paket kecil ganja. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas