Gaga Muhammad Bebas Bersyarat Sejak 18 April 2024
Gaga Muhammad sudah hirup udara segar sejak 18 April 2024 lalu atas kasus kasus kecelakaan yang membuat mantan kekasihnya mendiang Laura Anna lumpuh
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Gaga Muhammad mantan kekasih Laura Anna sudah dinyatakan bebas dari penjara.
Gaga Muhammad sudah menghirup udara segar sejak 18 April 2024 lalu atas kasus kasus kecelakaan yang membuat mantan kekasihnya mendiang Laura Anna lumpuh.
Baca juga: Gaga Muhammad Bebas Lebih Cepat, Kini Sudah Bisa Ngopi ke Kafe, Keluarga Laura Anna Sebut Bersabar
"Bahwa Gaga Muhammad sudah menghirup udara segar sejak tangga 18 April sebetulnya," kata kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid di kawasan Jakarta Timur, Selasa (30/4/2024).
Kebebasan Gaga Muhammad ini diketahui lebih cepat dari vonis yang diberikan oleh hakim, dimana ia seharusnya menjalani masa tahanan selama 4,5 tahun penjara.
Namun Gaga kini dibebaskan secara bersyarat salah satunya karena berprilaku baik selama di penjara.
Baca juga: Berkelakuan Baik di Penjara, Gaga Muhammad Bebas Lebih Cepat dari Vonis
"Kalau bebas murni itu hukuman, jadi di dalam hukuman bebas murni itu diputus dalam firstpat bebas murni, tapi ini adalah dibebaskan secara bersyarat," ujar Fahmi.
Gaga masih diharuskan untuk mengurus semua keperluan yang dibutuhkan usai dirinya dibebaskan secara bersyarat.
"Artinya ada syarat-syarat tertentu yang harus dilaksanakan tapi yang terpenting bahwa dia dibebaskan lebih cepat dari masa hukuman yang harus dilaksanakan," ucap Fahmi.
"Iya itu teknis administrasi itu menjadi kewenangan Lembaga Kemasyarakat dan Gaga pasti patuhi," tandasnya.