Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Humas PN Jaksel Sebut Ada Gugatan Perdata Atas Nama Tergugat Ruben Onsu, Soal Apa?

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan adanya gugatan perdaga atas nama tergugat Ruben Onsu.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Humas PN Jaksel Sebut Ada Gugatan Perdata Atas Nama Tergugat Ruben Onsu, Soal Apa?
Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi
Dikritik karena jualan sembako lewat live TikTok, Ruben Onsu menanggapinya dengan santai. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan adanya gugatan perdaga atas nama tergugat Ruben Onsu.

Namun pihaknya belum membeberkan lebih lanjut gugatan apa yang dilayangkan terhadap nama asli Ruben Samuel itu.

Sebab gugatan tersebut belum terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Baca juga: Jordi Onsu Ngamuk Disebut Tak Menikah karena Tunggu Sarwendah Turun Ranjang

"Jadi setelah saya lihat di SIPP kepanitraan perdata itu belum masuk ke sistem, tapi barang kali sudah di daftarkan melalui sistem ecourt dan e-payment tapi mungkin pendaftarannya belum di input ke SIPP," kata Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).

"Ya informasinya ada. Iya nama aslinya Ruben Samuel," lanjut Djuyamto.

Kemudian pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum bisa berbicara banyak terkait kapan dan siapa yang melayangkan gugatan kepada Ruben Onsu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ya kalau informasinya sudah dapat tapi kami harus memastikan sudah masuk ke sipp yang melalui ecourt nnti baru akan ketahuan," ungkap Djuyamto. 

"Belum secara sistem nanti data-datanya akan keliatan siapa kuasa hukumnya dan ala gugataannya," lanjutnya.

Namun yang jelas informasi diterima jika pihak perempuan yang mengugat Ruben Onsu dalam perkara perdata ini.

"Informasinya dari pihak perempuan besok kita infokan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas