Pasca Gaga Muhammad Bebas dari Jeruji Besi, Kuasa Hukum Sebut Kliennya akan Kembali jadi Selebgram
Pasca bebas dari penjara, kuasa hukum Gaga Muhammad sebut kliennya akak kembali beraktivitas menjadi selebgram.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pasca Gaga Muhammad bebas dari penjara, kuasa hukum sebut kliennya itu akan kembali beraktivitas menjadi selebgram.
Seperti diketahui, terpidana Gaga Muhammad atas kasus kecelakaan yang melibatkan mendiang Laura Anna pun telah mendapat pembebasan bersyarat.
Rupanya, pria yang kerap disapa Gaga tersebut telah mencium udara bebas sejak tanggal 18 April 2024.
Setelah resmi keluar dari jeruji besi, kabarnya mantan pacar dari Awkarin tersebut akan melanjutkan karirnya di jagad maya sebagai selebgram.
Pengakuan itu disampaikanoleh kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (1/5/2024).
"Iya kayaknya dia akan tetep jadi selebgram," ujar Fahmi.
Menurut Fahmi, dunia media sosial sudah merupakan bagian dari hidup Gaga Muhammad.
"Karena itu bagian dari kehidupan dia
Jadi saya pikir dia nggak akan kemana-manalah karena dunia dia, itu," lanjutnya.
Baca juga: Greta Irene Akui Kecewa atas Pembebasan Gaga Muhammad: Dia Masih Ada sedangkan Laura Udah Gak Ada
Meski demikian, hal tersebut tak akan dilakukan Gaga pada akhir-akhir ini.
Mengingat, pria yang masih berusia 24 tahun tersebut baru saja menghirup udara bebas.
"Mungkin akan tetap (jadi selebgram).
Tapi karena ini baru keluar, saya pikir saya tidak ada membahas hal itu," imbuhnya.
Terlepas apa pun karir yang akan ditekuni Gaga nantinya, Fahmi menilai yang terpenting kliennya telah bebas.
Dengan begitu, kliennya dapat kembali berkumpul bersama keluarganya tercinta.
Baca juga: Meski Beri Izin Kisah Laura Anna Difilmkan, Ayah Gaga Muhammad akan Gugat Jika Alur Cerita Melenceng
"Yang jelas saya beri dia kebebasan.
Silahkan dia menghirup kebebasan ini, santai bersama keluarga, bersama ayahnya, adiknya dan seterusnya," tandas Fahmi.
Sebagai informasi, Laura Anna dan Gaga Muhamamd mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.
Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pasca-kecelakaan.
Baca juga: Bebas Bersyarat sejak 18 April 2024, Kondisi Gaga Muhammad setelah Hirup Udara Bebas Terkuak
Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cedera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.
Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.
Kemudian Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
(Tribunnews.com/Rinanda)