Sebarkan Video Porno Mantan Pacar, DJ East Blake Ditangkap Polisi
Ade Ary mengatakan insiden ini terjadi pada 17 April 2024 lalu. Setelahnya, korban membuat laporan pada 20 April 2024 sehingga dilakukan penyelidikan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang disc jockey (DJ) bernama Ahmad Risaldi Suat atau dikenal DJ East Black harus berurusan dengan polisi karena menyebarkan foto dan video porno atau revenge porn mantan pacarnya berinisial ARP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan DJ East Blake ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Ade Ary mengatakan insiden ini terjadi pada 17 April 2024 lalu. Setelahnya, korban membuat laporan pada 20 April 2024 sehingga dilakukan penyelidikan.
Baca juga: Detik-detik Chandrika Chika Dibawa ke Lido, sang Selebgram Masih Bisa Bercanda: Mau ke Mall
Adapun antara pelaku dengan korban pernah menjalani hubungan pacaran sebelumnya. Namun, akhir-akhir ini hubungan mereka tidak baik lagi hingga harus putus.
"Fakta yang ditemukan seperti itu. Awalnya dekat, menjalin hubungan, kemudian ada masalah akhirnya korban minta putus," ucapnya.
"Antara korban dan terlapor pernah dekat kemudian ada percekcokan, terlapor (DJ East Blake) merasa kesal karena hubungan sudah tidak baik, akhirnya mengancam korban menyebarkan gambar-gambar kurang pantas," sambungnya.
Baca juga: Pacar Cemburu Aksi Panggungnya Ditonton Sugar Daddy, Dinar Candy Tegaskan Ogah Berhenti Jadi DJ
Kekinian, DJ East Blake masih diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarat Utara.
Dalam hal ini, Ade Ary juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
"Imbauan kami kepada masyarakat, hati hati handphone kita ini ya kita manfaatkan untuk kepentingan-kepentingan yang baik, menyimpan data-data yang baik, yang positif, sehingga nanti misalkan hilang atau apa nanti tidak disalahgunakan oleh orang ataupun teman dekat dan lain sebagainya, hati-hati," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.