Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sebarkan Video Porno Mantan Pacar, DJ East Blake Ditangkap Polisi

Ade Ary mengatakan insiden ini terjadi pada 17 April 2024 lalu. Setelahnya, korban membuat laporan pada 20 April 2024 sehingga dilakukan penyelidikan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Sebarkan Video Porno Mantan Pacar, DJ East Blake Ditangkap Polisi
Kolase Tribunnews/Ist
Ahmad Risaldi Suat atau dikenal DJ East Black ditangkap Polres Metro Jakarta Utara karena menyebarkan foto dan video porno atau revenge porn mantan pacarnya berinisial ARP.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang disc jockey (DJ) bernama Ahmad Risaldi Suat atau dikenal DJ East Black harus berurusan dengan polisi karena menyebarkan foto dan video porno atau revenge porn mantan pacarnya berinisial ARP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan DJ East Blake ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. 

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Ade Ary mengatakan insiden ini terjadi pada 17 April 2024 lalu. Setelahnya, korban membuat laporan pada 20 April 2024 sehingga dilakukan penyelidikan.

Baca juga: Detik-detik Chandrika Chika Dibawa ke Lido, sang Selebgram Masih Bisa Bercanda: Mau ke Mall

Adapun antara pelaku dengan korban pernah menjalani hubungan pacaran sebelumnya. Namun, akhir-akhir ini hubungan mereka tidak baik lagi hingga harus putus.

"Fakta yang ditemukan seperti itu. Awalnya dekat, menjalin hubungan, kemudian ada masalah akhirnya korban minta putus," ucapnya.

Berita Rekomendasi

"Antara korban dan terlapor pernah dekat kemudian ada percekcokan, terlapor (DJ East Blake) merasa kesal karena hubungan sudah tidak baik, akhirnya mengancam korban menyebarkan gambar-gambar kurang pantas," sambungnya.

Baca juga: Pacar Cemburu Aksi Panggungnya Ditonton Sugar Daddy, Dinar Candy Tegaskan Ogah Berhenti Jadi DJ

Kekinian, DJ East Blake masih diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarat Utara.

Dalam hal ini, Ade Ary juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

"Imbauan kami kepada masyarakat, hati hati handphone kita ini ya kita manfaatkan untuk kepentingan-kepentingan yang baik, menyimpan data-data yang baik, yang positif, sehingga nanti misalkan hilang atau apa nanti tidak disalahgunakan oleh orang ataupun teman dekat dan lain sebagainya, hati-hati," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas