Komentari Kasus Perceraian Ria Ricis, Hotman Paris Sindir Sikap Teuku Ryan: Perlu Harga Diri
Hotman Paris komentari kasus perceraian Ria Ricis, sindir sikap dari Teuku Ryan.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris turut mengomentari kasus perceraian Ria Ricis dengan Teuku Ryan.
Seperti yang diketahui, dokumen gugatan cerai yang diajukan Ria Ricis kepada Teuku Ryan pun telah terkuak di sosial media.
Dalam isi gugatan tersebut, banyak faktor yang membuat Ria Ricis keukeuh untuk berpisah dengan Teuku Ryan.
Namun, yang menjadi perhatian Hotman tak lain tentang masalah transferan uang Rp500 juta dari Ria Ricis kepada Teuku Ryan.
Secara blak-blakan, Hotman Paris pun menyindir tentang seorang pria yang seharusnya bisa bekerja keras demi keluarganya.
Pengakuan itu dikatakan Hotman, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (9/5/2024).
"Makanya laki-laki itu harus kerja keras," ujar Hotman.
Pengacara 64 tahun tersebut menyarankan, laki-laki perlu kerja keras untuk mempunyai harga diri.
"Laki-laki itu perlu harga diri, itu saran saya," lanjutnya.
Tak hanya itu, ayah tiga anak ini juga menilai seorang pria tak mempunyai wibawa jika dirinya tak bisa mencari nafkah.
"Laki-laki itu gak boleh hanya nyinyir, laki-laki gak ada wibawa kalau gak bisa cari duit," imbuhnya.
Baca juga: Teuku Ryan dan Ria Ricis Resmi Cerai, Kuasa Hukum Berharap Keduanya Bisa Berhubungan Baik Demi Anak
Terlebih, menurut Hotman, jika laki-laki pekerja keras berbuat salah, pasti akan mudah dimaafkan oleh istrinya.
"Kalau laki-laki itu cari duit kuat, salah salah dikit dimaafkan sama istri," tandasnya.
Pihak Teuku Ryan Singgung Ada Unsur Kesengajaan Terkait Bocornya Isi Gugatan Ria Ricis
Di sisi lain, pihak Teuku Ryan merasa tidak terima dengan viralnya isi putusan hasil gugatan cerai dengan Ria Ricis.
Apalagi isi putusan gugatan itu sebelumnya dapat dengan mudah diakses lewat situs Mahkamah Agung (MA) RI.
Meski kini sudah tidak dapat diakses secara publik, tapi Teuku Ryan menyayangkan sempat bocornya isi putusan.
Baca juga: Tanggapi soal Isi Gugatan Ria Ricis yang Tersebar, Kuasa Hukum Teuku Ryan: Ada Jawaban dari Tergugat
Dedi Armidi, kuasa hukum Teuku Ryan mengatakan seharusnya nama prinsipal hingga kuasa hukum agar disamarkan.
Begitu juga dengan nama saksi yang seharusnya turut disamarkan.
"Sampai dengan saat ini, terus terang kami menyayangkan, karena kalau mau disamarkan harusnya disamarkan semuanya," jelas Dedi, dikutip dari YouTube Trans TV Official
Menyadari isi hasil putusan cerai jadi sorotan publik, pihaknya tengah mempelajari lebih dalam soal kemungkinan ada unsur kelalaian.
Bahkan Dedi turut menyinggung soal dugaan unsur kesengajaan.
"Karena ini jadi perhatian publik, sampai saat ini tim hukum sedang mempelajari apakah ada kelalaian atau unsur kesengajaan," jelasnya.
(Tribunnews.com/Rinanda/Ayu)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.