Tanggapi soal Transferan Rp500 Juta Ria Ricis ke Teuku Ryan, Hotman Paris Singgung Harga Diri
Pengacara Hotman Paris tanggapi soal transferan Rp500 juta Ria Ricis ke Teuku Ryan, singgung harga diri.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris beri tanggapan soal Ria Ricis transfer Rp500 juta ke Teuku Ryan.
Diketahui, rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan masih menjadi sorotan meski kini sudah resmi bercerai.
Hal itu buntut isi gugatan Ria Ricis yang tersebar di media sosial.
Publik pun menyoroti soal Ria Ricis yang mentransfer uang Rp500 juta ke Teuku Ryan.
Pasalnya Teuku Ryan disebut-sebut langsung berubah sikap setelah mendapatkan uang tersebut.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (9/5/2024), Hotman Paris menyinggung soal harga diri seorang laki-laki.
Hotman Paris pun mengatakan, bahwa seorang laki-laki harus bekerja keras.
"Laki-laki itu perlu harga diri, laki-laki itu nggak boleh hanya nyinyir, kerja keras," ucap Hotman Paris.
Disebutnya, laki-laki yang tak mau bekerja menjadi tak berwibawa lagi.
"Laki-laki nggak ada wibawa kalau nggak bisa cari duit," katanya.
"Kalau laki-laki itu cari duit kuat, salah-salah dikit dimaafkan sama istri," sambungnya.
Baca juga: Teuku Ryan dan Ria Ricis Resmi Cerai, Kuasa Hukum Berharap Keduanya Bisa Berhubungan Baik Demi Anak
Soal isi gugatan Ria Ricis yang bocor, Hotman pun mewajarkan hal itu.
Bocornya isi gugatan lantaran Ria Ricis dan Teuku Ryan yang merupakan selebriti.
"Ya itu gara-gara orangnya selebriti kan, itu wajar lah"
"Itu kan salah satu ribuan contoh kasus di dunia ini, itu udah banyak kok kejadian," ucapnya.
Pihak Teuku Ryan Singgung Ada Unsur Kesengajaan
Di sisi lain, pihak Teuku Ryan merasa tidak terima dengan viralnya isi putusan hasil gugatan cerai dengan Ria Ricis.
Apalagi isi putusan gugatan itu sebelumnya dapat dengan mudah diakses lewat situs Mahkamah Agung (MA) RI.
Meski kini sudah tidak dapat diakses secara publik, tapi Teuku Ryan menyayangkan sempat bocornya isi putusan.
Kausa hukum Teuku Ryan, Dedi mengatakan seharusnya nama prinsipal hingga kuasa hukum agar disamarkan.
Begitu juga dengan nama saksi yang seharusnya turut disamarkan.
"Sampai dengan saat ini, terus terang kami menyayangkan, karena kalau mau disamarkan harusnya disamarkan semuanya," ujar Dedi.
"Bukan hanya nama principal, nama lawyer-nya, nama saksinya," tambahnya.
Baca juga: Meski Teuku Ryan Miliki Kesempatan Banding, Kuasa Hukum Sarankan Kliennya Terima Hasil Putusan Cerai
Menyadari isi hasil putusan cerai jadi sorotan publik, pihaknya tengah mempelajari lebih dalam soal kemungkinan ada unsur kelalaian.
Bahkan Dedi turut menyinggung soal dugaan unsur kesengajaan.
"Karena ini jadi perhatian publik, sampai saat ini tim hukum sedang mempelajari apakah ada kelalaian atau unsur kesengajaan," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Ayu)