Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sarwendah Geram Terima Hujatan Netizen, Sebut Sampai Ganggu Psikologis Anak

Sarwendah tidak ingin sang anak ikut terkena dampak dari hujatan warganet dan rela pasamg badan

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sarwendah Geram Terima Hujatan Netizen, Sebut Sampai Ganggu Psikologis Anak
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Sarwendah Tan, istri Ruben Onsu yang ditemui di kawasan Jakarta Selatan, belum lama ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sarwendah Tan menyebut hujatan netizen kepada dirinya sudah mengganggu psikologi sang anak. 

Terlebih banyaknya pemberitaan yang menurutnya menimbulkan dampak buruk bagi sang anak.

Tidak hanya itu, hujatan kepada Sarwendah dan putranya, Betrand Peto Putra Onsu kini dianggap telah mencemari nama baiknya keluarganya.

Geram, Sarwendah bahkan telah melayangkan somasi terbuka kepada lima akun TikTok yang telah menghina dirinya dan keluarga.

"Jadi pemberitaan seperti ini sangat mengganggu psikologis anak saya," kata Sarwendah ketika ditemui di kawasan Jakarta Barat, Rabu (15/5/2024).

Sarwendah tidak ingin sang anak ikut terkena dampak dari hujatan warganet.

Baca juga: Sarwendah Tan Menahan Tangis Curhat Soal Kabar Keretakannya dengan Ruben Onsu, Khawatirkan Anak

Berita Rekomendasi

Ia rela pasang badan dan bertindak untuk terus menjaga kesehatan mental sang anak.

"Jadi kalau ditanya 'anak-anak saya punya psikolog anak? punya' jadi menurut saya, kenapa grgr kalian, anak-anak saya harus seperti itu," ujar Sarwendah. 

Istri Ruben Onsu ini awalnya memilih tutup kuping, namun setelah sekian lama banyak komentar negatif yang dianggap telah merusak nama baiknya dan keluarga.

"Makanya saya bertindak, karena ini sudah bertahun-tahun," tandasnya. 

Adapun somasi terbuka dilayangkan Sarwendah kepada lima akun TikTok yang dianggap mencermati nama baiknya dan keluarga.

Lewat somasi tersebut Sarwendah menunggu permintaan maaf dan menghapus konten pencemaran nama baik terhadap dirinya dan sang anak dalam waktu 3X24 jam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas