Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Toko Emas Sandra Dewi Tak Termasuk Harta Harvey Moeis yang Disita Kejagung, Mengapa?

Kejagung RI sudah menyita aset yang dilakukan oleh para tersangka, termasuk milik Harvey Moeis namun toko emas Sandra Dewi tak termasuk.Mengapa?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Toko Emas Sandra Dewi Tak Termasuk Harta Harvey Moeis yang Disita Kejagung, Mengapa?
Instagram @sandradewi88
Kejagung RI sudah menyita aset yang dilakukan oleh para tersangka, termasuk milik Harvey Moeis namun toko emas Sandra Dewi tak termasuk.Mengapa? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sudah menyita aset yang dilakukan oleh para tersangka, termasuk milik Harvey Moeis namun toko emas Sandra Dewi tak termasuk.Mengapa?

Diketahuii, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dan masih ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, atas kasus dugaan korupsi PT Timah, yang merugikan negara mencapai Rp 271 Triliun.

Baca juga: Kejagung Mulai Garap Istri Tersangka Kasus Timah, Sandra Dewi dan Helena Lim Diadu soal Pesawat Jet

Harris Arthur Hedar kuasa hukum Harvey Moeis mengakui kalau kliennya sudah 20 hari mendekam di Tahanan Kejagung RI, berkas belum dilimpahkan karena penyidik masih terus melakukan penelusuran berbagai hal atas kasus dugaan korupsi PT Timah, yang merugikan negara mencapai Rp 271 Triliun.

"Harvey Moeis masa tahanannya sudah ditambah. Karena proses penyidikan masih terus dilakukan Kejagung RI," kata Harris Arthur Hedar ketika ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024) malam.

Harris menyebut penyidik sedang melakukan penelusuran harta kekayaan Harvey yang dimilikinya sejak sebelum hingga menikah dengan Sandra Dewi, yang berkaitan dengan dugaan korupsi PT Timah.

Baca juga: Sandra Dewi Buka-bukaan Soal Pemeriksaan Kejagung, Lelah 10 Jam Dicecar 40 Pertanyaan Soal Harta

"Termasuk pemeriksaan Sandra kemarin melakukan penelusuran harta kekayaan beliau dan pak Harvey," ucapnya.

Harris memastikan kalau harta mekayaan yang dimiliki Sandra Dewi, istri Harvey Moeis kemungkinan tidak ikut disita oleh Kejagung RI.

Selebritis Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Kajaksaan Agung RI kembali memeriksa Sandra Dewi sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Pemeriksaan kedua dilakukan penyidik untuk mendalami perihal kepemilikan aset dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut. Tribunnews/Jeprima
Selebritis Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Kajaksaan Agung RI kembali memeriksa Sandra Dewi sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Pemeriksaan kedua dilakukan penyidik untuk mendalami perihal kepemilikan aset dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Berita Rekomendasi

"Tapi yang saya sampaikan, bapak Harvey sudah melakukan pisah harta dengan ibu Sandra sebelum menikah," ungkapnya.

"Jadi yang ditelusuri ya harta Harvey dan ibu Sandra yang mana saja, itu yang diklarifikasi Sandra kemarin pas pemeriksaan," tambahnya.

Saat ini, Kejagung RI sudah melakukan penyitaan aset yang dilakukan oleh para tersangka, termasuk milik Harvey Moeis. Harris menyebut aset milik klienya yang disita adalah mobil mewah saja.

"Kalau toko emas milik Ibu Sandra (Sandra Dewi Gold) tidak disita. Karena dia bisa dapatkan itu sebelum menikah dengan Harvey, jadi itu harta kekayaan dia," jelasnya.

Kondisi terkini suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis di tahanan pasca-ditahan karena kasus mega korupsi tata niaga timah dengan potensi kerugian negara Rp 271 triliun di Rutan Kejaksaan Agung.
Kondisi terkini suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis di tahanan pasca-ditahan karena kasus mega korupsi tata niaga timah dengan potensi kerugian negara Rp 271 triliun di Rutan Kejaksaan Agung. (Kolase Tribunnews/Kompas.com)

"Kalau jet pribadi yang di Singapura, saya sudah sering katakan kalau itu sewaan, bukan milik bapa Harvey," sambungnya.

Harris meminta publik untuk menunggu informasi terkini terkait kelanjutan kasus dugaan korupsi PT Timah yang melibatkan Harvey Moeis, dari Kejagung RI bukan dari informasi yang lain.

"Jadi harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. Jangan menggiring opini hingga menimbulkan dampak negatif kepada klien kami," ujar Harris Arthur Hedar. (Wartakota/ARI).

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas