Inara Rusli Lega Bisa Berdamai dengan Virgoun
Ada beberapa syarat dalam perdamaiannya dengan Virgoun. Namun Inara tidak bisa membeberkan terkait hal tersebut kepada publik.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inara Rusli resmi berdamai dengan Virgoun terkait laporan polisinya di Polda Metro Jaya.
Perdamaian tersebut dilakukan oleh Inara Rusli ketika mendapat titik terang dengan mantan suaminya. Mereka kemudian menandatangani akta damai.
"Karena kita udah sama sama sepakat untuk menandatangani notulen pada hari 13 Mei kita udah sepakat tanda tangani notulen di mana udah terlampir akta perdamaian melalui pengadilan negeri sesuai dengan kesepakatan ingin mencabut laporan," kata Inara Rusli di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Sudah Berdamai dengan Virgoun, Inara Rusli Akui Kini Bisa Lebih Fokus ke Kerjaan
Ada beberapa syarat dalam perdamaiannya dengan Virgoun. Namun Inara tidak bisa membeberkan terkait hal tersebut kepada publik.
"Pasti ada, tapi ada hal hal yang kita ngga bisa bilang," ungkap Inara.
Namun demikian Inara merasa lega masalahnya dengan mantan suami bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Ia pun bisa lebih fokus untuk berkarir di dunia hiburan Tanah Air.
"Alhamdulillah udah lega udah clear juga," tegas Inara.
Inara sendiri tidak membenarkan masalah rumah tangganya dengan Virgoun, bahkan ia berharap kejadian tersebut tidak terjadi kepada orang lain.
"Clear juga dan apaya bisa memberi tahu ke semua orang bahwa aku tidak membenarkan apa yang aku lakukan," ucap Inara.
"Tapi tolong kalian juga harus bisa memfasilitasi orang-orang yang bernasib sama dengan aku yang mungkin awam memfasilitasi mereka supaya bisa mereka punya tempat bercerita untuk mengaspirasikan mendapatkan kedilan," tandasnya.
Diketahui, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023.
Inara Rusli menyangkakan Pasal 284 terkait dugaan perzinahan. Laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinahan.
Kemudian Virgoun turut melaporkan balik Inara Rusli terkait dugaan akses ilegal data pribadi.
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juli 2023. Pelapor dalam hal ini Virgoun melaporkan istrinya, Inara Idola Rusli atau Inara Rusli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.